Ikuti Kami

Presiden: Penyelidikan Kasus Novel Kewenangan Kapolri

Pengusutan pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan tetap menjadi kewenangan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Presiden: Penyelidikan Kasus Novel Kewenangan Kapolri
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ketika menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2018 di Jakarta, Selasa (4/12/2018). Peringatan Hakordia 2018 yang diselenggarakan oleh KPK mengagendakan sejumlah kegiatan seperti konferensi pemberantasan korupsi, penandatanganan komitmen partai politik peserta pemilu 2019, lelang barang rampasan dan pameran anti korupsi.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pengusutan pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan tetap menjadi kewenangan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Saya sudah mendapat laporan mengenai progres perkembangan dari Kapolri yang juga sudah bekerja sama dengan KPK, Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), Ombudsman, Komnas HAM, ditanyakan langsung ke Kapolri(Jenderal Polisi Tito Karnavian)," kata Presiden Joko Widodo saat membuka acara Hari Antikorupsi Se-Dunia (Hakordia) 2018 di Jakarta, Selasa (4/12).

Baca: Kepala Daerah Boleh Terjun dalam Pemilu, Asalkan…

KPK mengadakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) dalam rangka Hakordia 2018 dengan tema Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik.

Acara berlangsung pada 4-5 Desember 2018 dengan sejumlah acara seperti seminar, lelang barang rampasan negara dan gratifikasi dan pameran antikorupsi bersama dengan kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai Sholat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Hingga lebih dari 600 hari peristiwa itu terjadi, pelaku penyerangan belum juga ditemukan.

Terkait kemungkinan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sempat diusulkan oleh unsur masyarakat sipil untuk menemukan pelaku penyerangan, Presiden mengatakan hal itu tetap kewenangan Kapolri "Selama Kapolri belum menyampaikan seperti ini ke saya, ya silahkan ditanyakan ke Kapolri," ungkap Presiden.

Presiden juga enggan menyampaikan laporan terakhir yang disampaikan Kapolri kepada dirinya.

"Tanyakan ke Kapolri," jawab Presiden singkat.

Baca: Bupati Winarti Serahkan Penghargaan Kepada Ketua KPK

Polisi hingga saat ini belum berhasil menangkap pelaku penyiraman. Beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.

Polda Metro Jaya sudah mengumumkan dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

Quote