Ikuti Kami

Program Cetak Sawah 2.500 Hektare di Sumbawa Tertunda, Roni Pasarani Kritisi Dinas Pertanian

Jangan jadikan refocusing anggaran alasan ketidakmampuan menjemput program cetak sawah baru di pusat tahun 2026 seluas 2.500 hektare.

Program Cetak Sawah 2.500 Hektare di Sumbawa Tertunda, Roni Pasarani Kritisi Dinas Pertanian
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Roni Pasarani, S.AP.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Roni Pasarani, S.AP., mengritisi kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa menyusul tertundanya program Cetak Sawah Rakyat (CSR) seluas 2.500 hektare pada 2026. Roni menilai pemerintah daerah belum maksimal memperjuangkan program strategis pemerintah pusat tersebut, padahal Sumbawa memiliki potensi lahan pertanian yang luas untuk mendukung ketahanan pangan.

“Jangan jadikan refocusing anggaran sebagai alasan ketidakmampuan menjemput program cetak sawah baru di pusat tahun 2026 seluas 2.500 hektare. Sementara daerah lain tetap mendapatkan program cetak sawah baru, kenapa Sumbawa tidak?,” tegas Roni, dikutip Jumat (30/10/2026).

Roni mempertanyakan alasan refocusing anggaran yang disampaikan Dinas Pertanian sebagai salah satu penyebab tertundanya program tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya mampu mengoptimalkan peluang program pusat melalui perencanaan yang matang, penyiapan calon petani dan calon lokasi (CPCL), serta koordinasi intensif dengan Kementerian Pertanian.

Ia menegaskan, program Cetak Sawah Rakyat memiliki peran strategis dalam memperluas lahan pertanian produktif dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Karena pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Roni meminta Dinas Pertanian lebih aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian.

“Daerah lain bisa dapat ribuan hektare, masa Kabupaten Sumbawa yang lahan potensialnya masih luas tidak dapat sama sekali? Ini pertanda Kepala Dinas Pertanian tidak mampu bekerja,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Roni mendesak Bupati Sumbawa mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian. Ia juga meminta DPRD Kabupaten Sumbawa memanggil kepala dinas terkait untuk menjelaskan secara terbuka penyebab program cetak sawah seluas 2.500 hektare itu belum terealisasi sesuai rencana.

“Jika Kepala Dinas beralasan refocusing, itu salah besar. Refocusing itu pemotongan APBD, sedangkan program cetak sawah baru itu dana APBN. Tidak ada hubungannya. Yang ada adalah ketidakmampuan membuat perencanaan dan lobi ke pusat,” ujar Roni.

Menurut Roni, pemerintah daerah perlu membuka informasi mengenai proses pengusulan program, kesiapan administrasi, serta koordinasi dengan pemerintah pusat. Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui persoalan yang sebenarnya menghambat pelaksanaan program, terutama bagi petani yang membutuhkan perluasan lahan produktif.

“Sumbawa ini lumbung pangan NTB. Potensi lahan tidur ribuan hektare. Tapi kalau dinasnya tidak mampu menjemput program pusat, mau jadi apa petani Sumbawa? Jangan sampai petani Sumbawa hanya jadi penonton ketika daerah lain panen raya dari program cetak sawah baru,” katanya.

*Dinas Pertanian Sebut Review SID Belum Rampung*

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, S.Pt., menjelaskan bahwa tertundanya program Cetak Sawah Rakyat tidak semata-mata disebabkan oleh refocusing anggaran. Menurutnya, proses Survei, Investigasi, dan Desain (SID) untuk program tersebut belum rampung sehingga pemerintah pusat belum melakukan peninjauan atau review terhadap dokumen yang diperlukan.

Junaidi mengatakan, pihaknya telah berupaya memfasilitasi penyelesaian administrasi SID, termasuk menyelesaikan persoalan calon lokasi cetak sawah yang berada dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Intam.

Proses survei lokasi program CSR tersebut ditangani oleh tim dari Universitas Pattimura. Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu daerah yang masuk dalam rencana pelaksanaan program pemerintah pusat itu.

Menurut Junaidi, tim survei meminta pernyataan Bupati Sumbawa mengenai penggunaan lahan yang masuk dalam wilayah IUP PT Intam sebagai lokasi cetak sawah. Pernyataan tersebut diperlukan untuk memperjelas sikap pemerintah daerah terhadap pemanfaatan lahan yang diusulkan.

Menindaklanjuti permintaan itu, Bupati Sumbawa mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk kepala desa dan manajemen PT Intam, untuk membahas persoalan lahan tersebut.

Setelah melalui dua hari pertemuan, pimpinan PT Intam menyatakan persetujuannya terhadap pemanfaatan lahan yang masuk dalam wilayah IUP perusahaan sebagai lokasi CSR. Kesepakatan tersebut juga dituangkan secara tertulis.

Junaidi bersama Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa kemudian menyusun berita acara hasil pertemuan. Dokumen itu selanjutnya diajukan untuk mendapatkan tanda tangan Bupati Sumbawa.

Setelah persoalan lahan dibahas, tim survei CSR meminta agar proses review SID oleh pemerintah pusat dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa. Namun, peninjauan tersebut belum terlaksana meskipun pemerintah daerah telah menindaklanjuti sejumlah kebutuhan administrasi.

Junaidi mengaku kembali berkoordinasi dengan tim Universitas Pattimura untuk mengetahui perkembangan proses tersebut. Dalam komunikasi itu, tim menyampaikan bahwa masih terdapat tahapan administrasi yang belum diselesaikan oleh pemerintah pusat.

Ia kemudian melaporkan perkembangan tersebut kepada Bupati Sumbawa. Bupati meminta Junaidi berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi langsung dengan pejabat berwenang guna memastikan kelanjutan program.

*Refocusing Anggaran Disebut Berdampak pada Sejumlah Daerah*

Dalam pertemuan di Jakarta, Junaidi mengaku memperoleh informasi bahwa Kabupaten Sumbawa dan sejumlah daerah lainnya turut terdampak kebijakan refocusing anggaran program cetak sawah.

“Jangankan Sumbawa yang belum direview SID-nya, daerah lain yang sudah direview juga terkena refocusing,” kata Junaidi, mengutip penjelasan yang diterimanya dalam pertemuan tersebut.

Menurut Junaidi, kebijakan refocusing membuat pelaksanaan program CSR di Kabupaten Sumbawa harus tertunda. Ia juga menanyakan kemungkinan kelanjutan program tersebut pada 2027, tetapi belum memperoleh kepastian.

Junaidi menjelaskan, dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk program CSR tahun 2027 juga belum rampung. Kondisi itu membuat pemerintah daerah belum memiliki kepastian mengenai kelanjutan program cetak sawah tersebut.

Ia menambahkan, Bupati Sumbawa turut meminta pejabat Kepala Dinas Pertanian sebelumnya membantu koordinasi dengan pemerintah pusat. Junaidi kemudian mengikuti arahan tersebut dengan menghubungi salah seorang pejabat terkait untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Namun, upaya menghubungi pejabat tersebut belum mendapatkan respons. Setelah melakukan koordinasi lanjutan, Junaidi kembali memperoleh informasi bahwa program belum dapat dilanjutkan karena proses review SID belum selesai.

“Kenapa ini batal, anggarannya direfocusing. Anggaran program ini pada 2027 juga belum tertera di DIPA. Bahkan di link CSR, semua daerah sudah nol, termasuk Sumbawa,” ujarnya.

Junaidi kemudian menyampaikan perkembangan tersebut kepada Bupati Sumbawa. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat menunda program CSR akibat kebijakan refocusing pendanaan, sementara proses review SID untuk lokasi di Sumbawa juga belum tuntas.

Perbedaan penjelasan antara Roni Pasarani dan Dinas Pertanian menunjukkan perlunya kejelasan mengenai faktor yang menyebabkan program cetak sawah seluas 2.500 hektare itu tertunda. Di satu sisi, Roni menyoroti kesiapan dan kemampuan pemerintah daerah dalam memperjuangkan program pusat. Di sisi lain, Dinas Pertanian menyebut belum rampungnya review SID dan kebijakan refocusing anggaran sebagai kendala pelaksanaan.

Kepastian mengenai status anggaran, penyelesaian dokumen SID, serta kelanjutan program pada 2027 menjadi hal penting bagi Kabupaten Sumbawa, terutama untuk memastikan potensi lahan pertanian dapat dimanfaatkan dalam mendukung kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.

Quote