Ikuti Kami

PTSL Atasi Sulitnya Urus Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

Sosialisasi ini digelar setelah pihaknya menerima keluhan para pendeta di Blitar.

PTSL Atasi Sulitnya Urus Sertifikat Tanah Rumah Ibadah
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari, di GKB Elshadai, Desa Gondanglegi, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Blitar, Gesuri.id – Ratusan pendeta di Kabupaten Blitar, mengikuti sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari, di GKB Elshadai, Desa Gondanglegi, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, belum lama ini.

Eva Kusuma Sundari, menuturkan, sosialisasi ini digelar setelah pihaknya menerima keluhan para pendeta di Blitar terkait sulitnya mengurus sertifikat tanah rumah ibadah.

"Tugas saya menampung, merespon aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi dari permasalahan yang ada. Alhamdulillah, ketika saya kontak pihak Kementerian BPN mereka sangat tanggap dan bersedia hadir, sehingga terwujudlah pertemuan ini," jelas Eva Sundari menceritakan kronologi pertemuan.

Sosialisasi yang diikuti 120 pendeta tersebut mengundang Kepala BPN Kabupaten Blitar, Masduki. Dijelaskan Masduki, Program Percepatan Pendaftaran Tanah Secara Lengkap (PTSL) dituangkan pemerintah dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. 

PTSL adalah Program Prioritas Nasional yang meliputi proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

"Melalui program ini, pemerintah ingin memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat baik individu maupun kelompok," kata Masduki dalam penjelasannya. Presiden Jokowi menargetkan penyelesaian sertifikasi tanah seluas 79 juta ha hingga tahun 2024.

Sebagian peserta mengaku lega atas terobosan inovatif dari pemerintah ini yang dijamin murah, mudah dan efisien sebagai perbaikan atas proses sebelumnya. "Terpompa semangat kita oleh PTSL ini dan mari kita kembali mengurus sertifikat tanah dan aset lainnya milik gereja," kata Sabar Sitompul Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kabupaten Blitar. 

Sosialisasi ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Pdt Yohanes Thomas, pimpinan Gereja Elshadai, yang juga tuan rumah pertemuan tersebut.

Quote