Ikuti Kami

Puan Maharani Tegaskan Hal Ini Terkait RUU PPRT

Puan menuturkan DPR harus melihat subtansi yang dibahas terlebih dahulu dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Puan Maharani Tegaskan Hal Ini Terkait RUU PPRT
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons Presiden Jokowi yang meminta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah mangkrak 19 tahun agar segera disahkan.

Puan menuturkan DPR harus melihat subtansi yang dibahas terlebih dahulu dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat terkait perlindungan pekerja rumah tangga dan PMI.

"Pertama yang harus kita lihat adalah apa substansi yang akan dibahas. Kemudian bagaimana kemudian masukan dari masyarakat dan tentu saja internal pemerintah dan DPR terkait dengan RUU ini, bagaimana dan apa yang akan dilakukan," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (19/1).

Baca: Institut Sarinah Apresiasi Dukungan Presiden ke RUU PPRT

"Bagaimana efek negatif dan positifnya, siapa saja yang harus dilindungi, bagaimana kemudian UU ini menjadi satu payung hukum yang baik, bukan hanya buat PRT, tapi juga untuk PMI ke depan," lanjutnya.

Puan menuturkan RUU PPRT diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh pekerja rumah tangga dan PMI Indonesia hingga yang bekerja di luar negeri.

"Ini yang paling penting kita evaluasi dan kita bahas kembali isi serta substansi dari RUU tersebut nantinya itu memang harus bisa bermanfaat untuk warga negara Indonesia yang bukan hanya ada di Indonesia tapi juga di luar negeri," ucap Ketua DPP PDIP ini.

Puan juga tak ingin RUU PPRT dibahas terburu-buru. Ia ingin menampung aspriasi masyarakat secara luas.

"Dalam setiap RUU, kami selalu mengedepankan untuk bisa membuka ruang masukan dari elemen yang ada di luar publik. Kemudian, kita akan mencerna mendiskusikan dan melihat bagaimana hal itu harus dibahas seperti apa," ucap Puan seperti yang dikutip melalui laman kumparan.com.

Baca: Gus Falah Apresiasi PGN Salurkan Gas ke Petrokimia Gresik

Apalagi, mantan Menko PMK ini menambahkan Prolgenas di DPR memiliki prioritas tertentu yang sudah disepakati oleh DPR.

"Dan tentu saja dalam Prolegnas itu kan kami juga mempunyai prioritas-prioritas dengan UU tertentu, sejak awal memang DPR itu kan sejak awal periode sekarang ini kami mengedepankan untuk bisa melaksanakan pembahasan UU itu secara berkualitas," kata dia.

"Tidak terburu-buru, namun berkualitas daripada kuantitas dan itu tentu saja dengan membuka ruang seluas-luasnya untuk bisa menerima masukan dari publik dan elemen bangsa terlebih dahulu," tandas Puan.

Jokowi memerintahkan jajarannya agar mendukung RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan oleh DPR. Sudah 19 tahun masuk pembahasan legislatif, RUU ini tidak kunjung diresmikan menjadi undang-undang.

Quote