Ikuti Kami

Institut Sarinah Apresiasi Dukungan Presiden ke RUU PPRT

Menurut Eva sikap responsif presiden  menunjukkan kepedulian sekaligus keberanian dalam melakukan penegakkan HAM di RI. 

Institut Sarinah Apresiasi Dukungan Presiden ke RUU PPRT
Direktur Institut Sarinah, Eva Kusuma Sundari. 

Jakarta, Gusuri.id - Sikap tegas Presiden Jokowi dalam mendukung penuntasan proses legislasi RUU PPRT, Rabu (18/1) mendatangkan harapan terwujudnya impian 10 juta PRT. 

Institut Sarinah menyambut gembira pernyataan Presiden yang merupakan penghargaan Presiden terhadap 19 tahun perjuangan para perempuan demi perbaikan kesetaraan gender di Indonesia. 

Baca: Jokowi Perintahkan 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU PPRT

"Setelah dukungan President ke UU TPKS, Pernyataan penyesalan atas 12 Pelanggaran HAM Berat masa lalu maka dukungan beliau ke UU PPRT pagi ini menegaskan komitmen politik Pemerintah terhadap pemenuhan HAM rakyat dan perempuan," kata Direktur Institut Sarinah, Eva Kusuma Sundari. 

Menurut Eva sikap responsif presiden  menunjukkan kepedulian sekaligus keberanian dalam melakukan penegakkan HAM di RI. 

"Ini standar baru bagi pemimpin di negeri ini maupun di Asean. Penegakkan HAM menjadi indikator baru dari kualitas pemimpin. Ini model kepemimpinan untuk kita cermati saat  pemilu kelak," lanjut Eva. 

Direktur Institut Sarinah yang sekaligus Koordinator Koalisi Sipil untuk PPRT ini mengapresiasi statement presiden karena bisa memecahkan kebuntuan dari proses legislasi RUU PPRT di DPR. 

"Presiden bertindak bagai seorang dokter yang memasang ring di jantung sehingga aliran darah tidak tersumbat lagi. Harapan saya DPR bersikap positif seperti di UU TPKS," lanjut Eva Sundari. 

Baca: Banteng Tangsel Perjuangkan Aspirasi Terkait RUU PPRT

Apresiasi Institut Sarinah juga disampaikan kepada PDI Perjuangan yang telah menegaskan kembali dukungan partai tersebut terhadap UU PPRT. 

"Sebagai seorang Marhaenis, saya setuju dengan PDI Perjuangan bahwa UU PPRT ini bertujuan untuk pembebasan sekaligus pemberdayaan wong cilik yang membutuhkan perlindungan negara. UU PPRT ini ideologis karena amanat Pancasila," kata Eva Sundari.

Quote