Ikuti Kami

Puan Tunggu Kajian Dasar Penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Jadi Ibu Kota Politik

Puan juga belum menyatakan DPR siap atau tidak untuk pindah ke IKN pada 2028.

Puan Tunggu Kajian Dasar Penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Jadi Ibu Kota Politik
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani belum mengetahui dasar penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi ibu kota politik pada 2028. Puan enggan berkomentar banyak dan ingin menunggu kajiannya terlebih dahulu

"Ini saya mau lihat kajiannya dulu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Puan juga belum menyatakan DPR siap atau tidak untuk pindah ke IKN pada 2028. Dia menegaskan perlu melihat kajiannya.

"Tunggu dulu, belum lihat kajiannya," ucap Puan.

Komisi II juga akan meminta penjelasan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028. Komisi II akan mengkritisi dasar, latar belakang, dan tujuan IKN dijadikan ibu kota politik.

"Tapi kedalaman substansinya saya belum, segera saja kita akan tanyakan kepada mitra kami yang paling tepat Kemendagri," kata Wakil Ketua Komisi II Aria Bima.

IKN Nusantara diputuskan menjadi ibu kota politik pada 2028. Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Quote