Ikuti Kami

Lesty Putri Utami Minta Instruksi Gubernur Terkait Operasional SPBU Segera Diterbitkan

Sebelumnya telah dilakukan peninjauan langsung oleh anggota DPR RI untuk melihat kondisi distribusi BBM di Lampung. 

Lesty Putri Utami Minta Instruksi Gubernur Terkait Operasional SPBU Segera Diterbitkan
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Lesty Putri Utami.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Lampung Lesty Putri Utami menilai penerbitan Instruksi Gubernur (Ingub) Lampung yang mengatur operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) cukup mendesak.

Menurut Lesty, persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga mengganggu aktivitas warga akibat antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU.

Ia berharap Ingub tersebut dapat menjadi langkah untuk menyelaraskan kepentingan berbagai pihak, mulai dari Pertamina, pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat sebagai pengguna BBM.

"Yang sebenarnya dirugikan itu masyarakat, termasuk kita juga sebagai pengguna BBM. Insya Allah, adanya Ingub ini bisa menyelaraskan bagaimana Pertamina, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat sendiri," kata Lesty, Selasa (13/10).

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Ia menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan peninjauan langsung oleh anggota DPR RI untuk melihat kondisi distribusi BBM di Lampung. 

Dari hasil peninjauan tersebut, menurutnya, muncul dorongan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah melalui penerbitan Ingub.

Namun, Lesty mengaku mendapat informasi bahwa masih ada kemungkinan peninjauan lanjutan sebelum kebijakan tersebut diterapkan. 

Ia pun menunggu perkembangan tahapan yang akan ditempuh pemerintah daerah.

"Instruksinya itu harus bisa segera turun dari gubernur. Tapi sepertinya mau ada survei lanjutan dulu, seperti pansusnya sendiri dari pemerintah daerah. Jadi, kita lihat juga tahapannya seperti apa," ujarnya.

Meski demikian, Lesty mengatakan Komisi IV DPRD Lampung belum membahas persoalan Ingub tersebut secara khusus dalam pembahasan lanjutan di komisi.

Ia menyebut, peran Komisi IV saat ini lebih pada melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan kebijakan tersebut.

Kendati demikian, ia berharap persoalan ini tidak terlalu lama dikaji kembali mengingat kondisi di lapangan membutuhkan penanganan segera.

"Kalau ini mau dikaji lagi, nanti malah lama lagi dan memakan waktu. Karena ini urgent menurut kami, jadi memang harus segera menjadi bahan pemikiran eksekutif untuk bisa langsung dilaksanakan di bawah," tegasnya.

Lesty mengaku turut merasakan kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM, terutama bagi pengguna kendaraan yang membutuhkan solar.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur 

Sebagai anggota DPRD yang kerap turun ke daerah pemilihan, ia mengatakan keluhan masyarakat terkait antrean panjang di SPBU bukan hal yang asing baginya.

Bahkan, kendaraan yang membutuhkan solar terkadang harus mengantre sejak dini hari agar bisa mendapatkan BBM.

"Beberapa mobil kita yang memang punya kebutuhan seperti solar itu harus subuh-subuh buta, kita harus mengantre. Walaupun dalam pemerintah daerah, kita termasuk masyarakat juga yang harus mengikuti aturan yang ada," katanya.

Menurut Lesty, antrean panjang di SPBU juga menimbulkan persoalan lain, terutama terhadap kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi pengisian BBM.

Kendaraan yang mengantre dapat membuat arus lalu lintas menjadi padat dan tidak teratur. Selain itu, akses menuju pertokoan yang berdekatan dengan SPBU juga bisa terhalang.

Quote