Ikuti Kami

Rahmad: Tak Ada Istilah "Lockdown" Dalam Hadapi Pandemi

Rahmad memandang apa yang disampaikan oleh Gubernur Papua ini adalah sebuah peringatan dini kepada masyarakat Papua. 

Rahmad: Tak Ada Istilah
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan tak ada  istilah lockdown dalam penanganan pandemi di Tanah Air.

Yang pemerintah terapkan tegas Rahmad adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mempunyai payung hukum.

"Kalo soal istilah lockdown kan kita enggak ada payung hukumnya, kalo payung hukum kita PPKM sampai saat ini. Pas nanti ada perubahan ya, sampai saat ini payung hukumnya adalah PPKM yang menggunakan skala," kata Rahmad di Jakarta,  Rabu (21/7).

Baca: Puan: Jangan Kendur! PPKM Darurat 5 Hari ke Depan, Krusial

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe berencana akan menutup akses keluar masuk atau lockdown dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Bahkan dia meminta warganya untuk melakukan persiapan menghadapi lockdown.

Rahmad memandang apa yang disampaikan oleh Gubernur Papua ini adalah sebuah peringatan dini kepada masyarakat Papua. 

Apalagi dia sebagai kepala daerah mengetahui situasi dan kondisi terkini penyebaran Covid-19.

Diharapkan, kata Rahmad, masyarakat di bumi Cendrawasih dapat memahami sinyal dari Gubernurnya. Kemudian baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat turut membantu mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

"Tentu ini peringatan dini kepada masyarakat papua yang dilakukan oleh pak Gubernur, tentu dengan pernyataan iini tentu harus disikapi oleh elemen masyarakat agar tidak sampai terjadi hal sedemikian rupa," jelas Rahmad.

"Tidak terjadi penutupan atau lebih darurat skalanya atau PPKM-nya saya kira masyarakat juga harus lebih tertib dalam menjalan prokes, disiplin dan saling mengingatkan, dan bergandengan tangan agar hal hal tidak diinginkan seperti pelayanan kesehatan tidak berjalan maksimal, serta korban-korban berjatuhan semakin tinggi itu bisa dihindarkan," tambahnya.

Baca: Presiden Jokowi Tegaskan Selalu Dengar Suara Rakyat

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada masyarakat di provinsi itu agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi surat edaran gubernur yang akan datang terkait rencana menutup akses keluar masuk atau lockdown dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan, ada kemungkinan Pemerintah Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan.

"Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021," katanya Selasa (20/7).

Quote