Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merampungkan sebanyak 89,21 persen rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
"Berdasarkan hasil pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Semester II Tahun 2024, dari 11.718 rekomendasi, sebanyak 10.454 atau 89,21 persen telah dinyatakan selesai atau tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan sah," ujar Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di Jakarta, Senin.
Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila
Rano saat memberikan sambutan dan penguatan pada acara "Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI" menyampaikan, pada Semester I Tahun 2025 terdapat tambahan enam laporan hasil pemeriksaan sehingga total rekomendasi menjadi 11.950 dengan 1.496 yang masih dalam proses penyelesaian.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini merupakan kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2025.
Namun, sambung Rano, Pemprov DKI perlu memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tuntas dan berkualitas.
"Untuk itu, kami secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2013, yang mengamanatkan penyelesaian tindak lanjut dalam waktu paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan diterima," katanya.
Lalu, untuk memastikan ketuntasan dan akurasi tindak lanjut, kata Rano, Pemprov DKI Jakarta mengadakan sesi reviu, verifikasi dan konsiyering pada Juni 2025.
Hasilnya, sebanyak 399 rekomendasi dibahas.
Baca: Ganjar Pranowo Hadiri Seminar Praktek Ideologi Pancasila
"Rinciannya, 150 usulan status selesai atau tidak dapat ditindaklanjuti, serta 249 yang masih dalam progres penyelesaian," kata Rano.
Untuk itu, dia mendorong seluruh jajaran perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membangun pemahaman bersama dan mendorong percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi.
"Kita memiliki target 91 persen penyelesaian tindak lanjut di tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kinerja para Kepala Perangkat Daerah," ujar Rano.