Ikuti Kami

Rano Serukan Moratorium Revitalisasi Taman Ismail Marzuki

Revitalisasi itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2019.

Rano Serukan Moratorium Revitalisasi Taman Ismail Marzuki
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rano Karno di RDPU Komisi X DPR RI dengan Forum Seniman Peduli TIM, membahas revitalisasi TIM yang tengah dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (17/2). (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rano Karno sepakat untuk moratorium revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). 

Baca: PDI Perjuangan Tolak Revitalisasi TIM Jakarta

Revitalisasi itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta TIM.

Hal itu dikatakan Rano ketika RDPU antara Komisi X  dengan Forum Seniman Peduli TIM di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2). 

"Saya sangat terkejut, dan saya yakin teman-teman seniman dan budayawan pasti tersinggung apabila membaca di Pergub itu disebut bahwa TIM hanya sebuah lahan. Dimana kita para seniman dan budayawan?" ujar Rano.  

Rano pun menjelaskan sejarah terbentuknya TIM. Dahulu, sebelum TIM terbentuk, para seniman dan budayawan suka berkumpul di sebuah bioskop di Pasar Senen. 

Kala itu, tepatnya di era 1960an-1970, dunia seni Indonesia memang sedang 'mati suri'.

Kemudian para seniman dan budayawan seperti Ramadhan KH mendatangi rumah Gubernur DKI kala itu, Ali Sadikin, untuk menggelar pertemuan. Dari pertemuan itulah, inisiatif pembangunan TIM muncul.

Rano pun terkejut, para budayawan tidak dilibatkan dalam revitalisasi TIM. 

"Padahal seharusnya, Gubernur berkonsultasi dengan Dewan Kesenian Jakarta sebelum merancang apa yang disebut revitalisasi itu," ujar Rano. 

Baca: Djarot Tegaskan Seniman TIM Tak Butuh Hotel Bintang 5

Yang dimaksud revitalisasi dalam Pergub No.63/2019 itu adalah pemberian kewenangan oleh Gubernur DKI  kepada Jakpro untuk mengelola TIM menjadi kawasan komersial. 

TIM diarahkan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), dengan membangun hotel bintang lima tujuh lantai yang belakangan terminologinya disebut sebagai wisma.

Quote