Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI berpihak pada rakyat, khususnya dalam penyelesaian konflik agraria antara masyarakat di kawasan Danau Toba dan perusahaan PT. Toba Pulp Lestari (TPL).
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II yang meliputi kawasan Danau Toba, Rapidin menegaskan bahwa DPR tidak akan membiarkan terjadinya tindakan kekerasan, intimidasi, maupun kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan warga lokal yang mempertahankan hak atas tanahnya.
Baca: Ansari Sambut Positif Pengesahan UU Kementerian Haji dan Umrah
"Kami tegas menyampaikan kepada PT. TPL agar tidak melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Akses jalan yang ditutup harus segera dibuka kembali agar anak-anak bisa bersekolah dan petani bisa bekerja,” ujar Rapidin di sela kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/10).
Ia juga menegaskan agar pihak kepolisian melaksanakan tugas secara profesional dan adil, tidak berpihak kepada perusahaan maupun kelompok tertentu.
“Negara dan aparat keamanan harus hadir untuk semua, bukan hanya untuk kepentingan satu pihak,” tegasnya.
Baca: Meneguhkan Hari Kesaktian Pancasila
Menurut Rapidin, konflik ini tidak hanya soal hak atas tanah, tetapi juga menyangkut aspek HAM, lingkungan hidup, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Karena itu, DPR RI mendorong agar penyelesaiannya dilakukan secara ilmiah dan terukur, termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin konsesi PT. TPL.
“Banyak sorotan bahwa TPL merusak lingkungan. Itu harus dibuktikan secara ilmiah dan transparan. Kami ingin ada solusi yang adil bagi semua pihak,” kata Rapidin.