Ikuti Kami

Rieke Desak Dana Pensiun PNS, TNI, dan Polri Rp 448 Triliun Tidak Diambil Alih Kemenkeu

Dalam rapat Komisi VI DPR RI, Rieke desak dana pensiun dengan menyampaikan kritik keras kepada Kementerian Keuangan.

Rieke Desak Dana Pensiun PNS, TNI, dan Polri Rp 448 Triliun Tidak Diambil Alih Kemenkeu
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dengan tegas mendesak pemerintah agar dana pensiun PNS, TNI, dan Polri yang mencapai Rp 448,75 triliun tidak diambil alih oleh Kementerian Keuangan. Rieke desak dana pensiun ini tetap dikelola oleh PT Taspen dan Asabri sesuai mekanisme yang sudah berjalan.

Dalam rapat Komisi VI DPR RI, Rieke desak dana pensiun dengan menyampaikan kritik keras kepada Kementerian Keuangan yang berencana mengambil alih tugas pembayaran pensiun. Menurutnya, dana pensiun bukanlah beban APBN melainkan potongan upah para pekerja yang harus dikelola dengan amanah.

Pernyataan Rieke desak dana pensiun ini menjadi sorotan karena menyangkut nasib jutaan pensiunan dan PNS aktif yang gajinya dipotong setiap bulan untuk dana pensiun dan tabungan hari tua. Total dana yang dikelola mencapai ratusan triliun rupiah dan harus dijaga dengan ketat.

Pada 7 Februari 2025, Kementerian Keuangan menggelar rapat dengan Komisi 11 DPR dan menyampaikan rencana mengambil alih tugas pembayaran pensiun yang sebelumnya dilakukan oleh Taspen dan Asabri. Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bakti, mengatakan bahwa pengambilalihan ini bertujuan membangun proses bisnis yang lebih efektif, efisien, dan produktif.

Dalam rencana tersebut, proses verifikasi dan validasi data akan langsung dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPB), kemudian pembayaran disalurkan melalui mitra. Salah satu mitra yang akan dilibatkan adalah PT Pos Indonesia yang selama ini sudah melayani hampir 900 ribu pensiunan.

Rieke mengkritik keras rencana ini dengan menyatakan bahwa Kementerian Keuangan bukanlah pemilik uang republik. 

"Saudara-saudara yang bertugas di Kementerian Keuangan, bukan berarti saudara-saudara itu adalah pemilik uang republik ini. Jangan merasa itu duit lu," tegas Rieke dengan nada keras.

Menurutnya, rencana pengambilalihan ini mencurigakan terutama karena dilakukan setelah malamnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rahmawata, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya. Rieke mengingatkan bahwa kasus Jiwasraya melibatkan dana senilai Rp 16,8 triliun yang di dalamnya ada dana pensiun.

Rieke juga mengingatkan kasus korupsi Asabri yang mencapai Rp 22,78 triliun. Di dalam kasus tersebut, terdapat tabungan hari tua prajurit TNI dan Polri yang hilang akibat korupsi. Berkat campur tangan Presiden Prabowo Subianto yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, dana pensiunan dan tabungan hari tua prajurit tetap bisa dibayarkan meskipun uangnya "dirampok atau dibegal" oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Rieke dengan tegas membantah narasi yang menyatakan bahwa dana pensiun membebani APBN. Ia menjelaskan bahwa dana pensiun memang berasal dari APBN, tetapi skema pembayarannya adalah potongan gaji PNS, TNI, dan Polri setiap bulan.

Untuk Taspen, potongan gaji sebesar 3,25 persen. Sementara untuk Asabri sebesar 4,75 persen. Jika digabungkan dengan tabungan hari tua, PNS, TNI, dan Polri dipotong gajinya sebesar 8 persen per bulan. Sedangkan yang murni dari APBN hanya untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yakni hanya 0,96 persen untuk Taspen dan 1,43 persen untuk Asabri.

Berdasarkan laporan terakhir Januari 2025, tabungan hari tua Taspen mencapai Rp 149,53 triliun. Sementara Asabri memiliki Rp 19,27 triliun. Total tabungan hari tua mencapai Rp 168,8 triliun.

Dana pensiun Taspen yang merupakan potongan 3,25 persen per bulan dari gaji PNS totalnya mencapai Rp 250,77 triliun milik 487.453 peserta. Sementara dana pensiun Asabri mencapai Rp 29,18 triliun milik 994.796 peserta.

Total dana pensiun mencapai Rp 279,95 triliun, ditambah tabungan hari tua Rp 168,8 triliun, menjadi Rp 448,75 triliun. Angka fantastis ini adalah hasil potongan upah PNS, TNI, dan Polri, bukan tambahan dari APBN.

PT Pos Indonesia saat ini melayani penyaluran dana pensiun untuk hampir 900 ribu pensiunan, menjadikannya penyalur nomor dua setelah BRI. Rieke berharap jika PT Pos tetap dilibatkan dengan baik, ini akan membantu kelangsungan bisnis PT Pos ke depan dengan menambahkan keuntungan yang lebih baik.

Rieke menutup pernyataannya dengan pesan tegas kepada Kementerian Keuangan. 

"Itu adalah potongan upah para pekerja dan prajurit TNI Polri. Jangan merasa itu duit kalian. Ini adalah dana amanah, bukan uang yang ditambahkan seolah-olah pensiun itu dibagi-bagi," tegasnya dikutip Minggu (26/10).

Ia meminta dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi 6 DPR serta seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga agar dana pensiun tetap dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan.

Quote