Jakarta, Gesuri.id – Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, memberikan perhatian serius terhadap kasus kematian tragis NS (13), seorang remaja asal Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat.
Rieke mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun tetap kritis dalam mengawal kasus ini.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta warganet agar bersikap bijak. Ia menekankan pentingnya menyaring informasi di tengah derasnya arus opini di media sosial.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
"Yuk kita semua tetap bijak dan tidak mudah terpengaruh opini yang belum terverifikasi," tulis Rieke dalam unggahannya pada Senin (23/2).
Pernyataan ini muncul menyusul ramainya spekulasi publik terkait penyebab kematian korban.
Selain meminta publik untuk tenang, Rieke menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan pada relnya. Ia menuntut adanya keterbukaan dari pihak kepolisian dalam mengusut tuntas perkara tersebut.
"Kawal proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan. Kebenaran harus diungkap secara jelas," tegas tokoh yang dikenal vokal dalam isu-isu kemanusiaan dan perlindungan anak ini.
Dalam unggahan yang sama, Rieke juga mengungkapkan rasa duka mendalam dan permohonan maaf atas tragedi yang menimpa almarhum. Ia merasa ada kegagalan kolektif dalam memberikan perlindungan terhadap anak di bawah umur.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
"Nizam, maafkan kami yang tidak bisa memberi kehidupan yang seharusnya melindungimu. Insya Allah kami kawal kata-kata terakhirmu. Kami kejar siapa pelaku yang merenggut hidupmu, Nak," lanjut Rieke dengan nada emosional.
Rieke pun menutup pesannya dengan doa untuk kedamaian almarhum NS. Ia berharap tidak ada lagi rasa sakit yang dirasakan oleh remaja yang harus kehilangan nyawanya di usia yang masih sangat belia tersebut.
Kasus ini sendiri bermula dari kematian mencurigakan NS yang kemudian menyeret nama TR (46), ibu tiri korban. TR diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap NS, yang merupakan seorang santri di salah satu pondok pesantren di Sukabumi.

















































































