Ikuti Kami

Rieke Diah Pitaloka Komitmen Perjuangkan Undang-Undang Sistem Pendataan Presisi Nasional

Pada kondisi Indonesia yang tengah memanas antara masyarakat dengan wakil rakyat, DPR RI akhirnya ada perwakilan yang buka suara.

Rieke Diah Pitaloka Komitmen Perjuangkan Undang-Undang Sistem Pendataan Presisi Nasional
Anggota DPR DI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR DI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyinggung soal Undang-Undang Sistem Pendataan Presisi Nasional, di tengah kondisi Indonesia yang tengah memanas antara masyarakat dengan wakil rakyat.

Namun, DPR RI akhirnya punya perwakilan yang bisa buka suara.

Rieke Diah Pitaloka tampil mengungkap keseriusannya berada di pihak rakyat.

Kali ini Rieke menyinggung soal Undang-Undang Sistem Pendataan Presisi Nasional yang tengah ia perjuangkan.

Rieke menjelaskan kalau kini ia sebagai wakil rakyat yengah mencoba melakukan yang terbaik.

"Sekarang gini aja, apa yang seorang Rieke Diah Pitaloka akan lakukan," ucap Rieke dikutip dari YouTube Denny Sumargo, Sabtu (6/9).

"Saya dengan semua yang ada itu kebetulan saya Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja."

"Konsolidasi kemarin, ojol itu yang meninggal, Affan itu kebetulan jaringan ojol kami begitu ya, jadi kita harus pastikan dulu harus dapet BPJS-nya semua, semua."

"Nah, saya kemudian menjadi disertasi saya dan saya terus melanjutkan riset ini adalah pentingnya data dasar negara diperbaiki."

"Saya akan ngomong terus menerus, karena kalau data dasarnya tidak akurat, tidak aktual, tidak relevan, mala semua omong ini termasuk tunjangan DPR tidak bisa dihitung secara akurat."

"Tapi kan maksudnya pendataan kita di Indonesia masih berantakan, Bu?" tanya Denny Sumargo.

"Makanya apa yang saya lakukan adalah, saya akan terus mendesak, nih kalau boleh ditambahan di tuntutan, Undang-Undang Sistem Pendataan Presisi Nasional," jelas Rieke.

"Itu belum ada, yang ada hanya Undang-Undang Statistik, statistik itu hanya satu dari data analisis."

"Pertanyaannya, statistik yang dilakukan BPS data dasarnya apa dengan anggaran tadi Rp6 triliun, ngelebih-lebihin anggaran perlindungan perkerja ya, Kementerian Tenaga Kerja Rp1,3 triliun, Kementerian Perdagangan Rp1,4 triliun, dan dia hanya menampilkan hasilnya saja minta Rp3 triliun."

"Kalau menurut aku tolak kenaikan," tambah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan, Rieke akhirnya menjelaskan terkait Undang-Undang Sistem Pendataan Presisi Nasional.

"Pertanyaannya 3.000 triliun dengan hanya angka-angka seperti ini yang dijabarkan, kita tahu nggak untuk apa aja?"

"Mangkanya transparansi itu bukan di permukaan, tapi transparansi negara itu harus dimulai dengan transparansi, bukan data, pendataannya."

"Pendataan itu harus melibatkan rakyat dari mulai pendataannya."

Rieke Diah Pitaloka juga meminta dukungan pada Denny Sumargo dan publik

"Makanya dukung dong aku, Undang-Undang Sistem Pendataan Presisi Nasional, perpres sistem eh perencanaan pembangunan daerah berbasis data presisi." pungkasnya.

Quote