Ikuti Kami

Rieke Diah Pitaloka Kunjungi Mbah Tupon Bantul, Kawal Korban Mafia Tanah Hingga Tuntas

Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan moral dan politik terhadap perjuangan seorang lansia buta huruf.

Rieke Diah Pitaloka Kunjungi Mbah Tupon Bantul, Kawal Korban Mafia Tanah Hingga Tuntas
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mengunjungi kediaman Mbah Tupon Bantul. (Foto: bliwae)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, bersama My Esti Wijayanti, melakukan kunjungan langsung ke kediaman Mbah Tupon di Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Yogyakarta.

Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan moral dan politik terhadap perjuangan seorang lansia buta huruf yang menjadi korban dugaan mafia tanah.

Mbah Tupon, seorang petani berusia 68 tahun, terancam kehilangan rumah dan tanah miliknya akibat penggelapan sertifikat tanah. Sertifikat tersebut diduga telah dialihkan dan dijadikan agunan pinjaman sebesar Rp1,5 miliar tanpa sepengetahuan dirinya.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah berbagai media mengangkat kisah pilu Mbah Tupon yang selama puluhan tahun hidup sederhana di atas tanah warisan keluarganya.

Dalam kunjungannya, Rieke Diah Pitaloka menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. 

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar soal satu orang warga, ini soal keadilan yang harus ditegakkan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” kata Rieke, Sabtu (3/5/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa setidaknya ada lima orang yang akan dilaporkan ke Polda DIY antara Senin hingga Rabu mendatang. 

“Kami akan pastikan proses hukum berjalan. Kami kawal bersama-sama. Tidak boleh ada lagi rakyat kecil yang dikorbankan karena ketidaktahuannya,” imbuhnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada berbagai pihak yang telah merespons cepat kasus ini. 

Rieke mengapresiasi langkah pihak yang menghentikan proses lelang tanah serta tindakan Kementerian ATR/BPN yang telah memblokir sertifikat milik Mbah Tupon agar tidak dapat dialihkan lebih jauh.

Kasus ini menjadi simbol perjuangan rakyat kecil dalam menghadapi praktik mafia tanah yang kerap memanfaatkan celah hukum dan kelemahan korban, terutama mereka yang tidak memiliki akses dan pengetahuan hukum memadai. 

Masyarakat luas diharapkan terus memberikan dukungan dan menaruh perhatian agar kasus-kasus serupa tidak kembali terjadi.

Dengan pendampingan dari anggota DPR dan dorongan publik, harapan untuk keadilan bagi Mbah Tupon kini semakin terbuka lebar.

Sumber: bacajogja.id

Quote