Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyuarakan keadilannya terkait alokasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam RAPBN 2026.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, pada Sabtu (6/9/2025), Rieke menyoroti hasil Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kemendag dan BPKN yang digelar Kamis (4/9/2025). Ia menyebutkan bahwa anggaran untuk dua lembaga tersebut justru mengalami pemangkasan signifikan, sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pusat Statistik (BPS) justru mengalami peningkatan anggaran.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, APBN 2025 untuk Kemendag tercatat sebesar Rp1.853,8 triliun, namun dalam RAPBN 2026 turun 24,46% menjadi Rp1.400,3 triliun. Pemangkasan paling tajam terjadi pada program perdagangan dalam negeri yang dipangkas 78,65% dari Rp161,3 miliar menjadi hanya Rp34,4 miliar. Sementara itu, program perdagangan luar negeri dipotong 60,87% dari Rp227,1 miliar menjadi Rp88,8 miliar.
Untuk BPKN, alokasi anggaran dalam RAPBN 2026 hanya mencapai Rp20,5 miliar. Menurut Rieke, kondisi ini tidak sejalan dengan urgensi perlindungan konsumen di tengah dinamika perdagangan domestik maupun multinasional.
Di sisi lain, Kemenkeu justru memperoleh alokasi Rp52.016 triliun dalam RAPBN 2026, dengan sebagian besar digunakan untuk program dukungan manajemen. BPS juga memperoleh kenaikan anggaran lebih dari Rp1 triliun menjadi Rp6.850 triliun, terutama untuk program dukungan manajemen dan pelayanan informasi statistik.
Rieke juga menyoroti kualitas data BPS yang dinilai sering kurang aktual dan akurat, bahkan metodologinya disebut berpotensi menghasilkan data yang tidak mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil.
Atas temuan ini, Rieke menyampaikan dua rekomendasi. Pertama, mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi serta efisiensi anggaran Kemenkeu dan BPS. Kedua, mendesaknya adanya realokasi anggaran yang dianggap tidak efektif agar dialihkan ke kementerian dan lembaga yang langsung berhubungan dengan kebutuhan rakyat, termasuk Kemendag dan BPKN.