Ikuti Kami

Risma Berhasil Tarik Aset Surabaya Senilai Rp 5 Triliun

Kembali merebut aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP).

Risma Berhasil Tarik Aset Surabaya Senilai Rp 5 Triliun
Ilustrasi. Momen haru Wali Kota Risma kembali menerima aset yang telah lama hilang.

Jakarta, Gesuri.id - Perjuangan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk kembali merebut aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) membuahkan hasil yang manis.

Tak pelak hal itu membuatnya menangis haru saat menerima kembali aset Kota Surabaya senilai Rp 5 triliun lebih yang sempat dikuasai pihak lain.

Risma sempat tak mampu berkata-kata saat diminta untuk memberikan sambutan dalam acara serah terima. 

Baca: Pemkot Surabaya Raih Aset Rp 10 Triliun dari YKP

Momen haru Risma kembali menerima aset yang telah lama hilang itu diunggah di akun resmi Humas Pemkot Surabaya @banggasurabaya.

"Tangis bahagia Bu Risma pecah saat serah terima aset dari Kejati Jatim kepada Pemkot Surabaya," tulis @banggasurabaya seperti dikutip Suara.com, Jumat (19/7).

YKP sendiri merupakan aset terbesar yang kembali ke Pemkot Surabaya. Aset seluas lebih dari 50 hektar yang diperebutkan sejak 2016 itu bernilai lebih dari RP 5 triliun.

Dengan mengenakan kaus bertuliskan "Bersama Jaksa Ayo Selamatkan Aset Negara!", Risma berjalan menuju podium sambil menangis. Risma merasa tak menyangka aset Pemkot Surabaya yang diperjuangkan selama 3 tahun terakhir akhirnya kembali.

"Saking terharunya, Bu Risma sempat gak bisa berkata sambil meneteskan air mata," lanjutnya.

Dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, acara serah terima aset berlangsung haru. Setelah menenangkan diri, Risma menyatakan bahwa aset yang diterima akan dikembalikan untuk warga Surabaya.

Baca: Risma Penuhi Panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

"Sekian tahun saya berjuang untuk bisa kembali, godaannya besar sekali. Terima kasih yang luar biasa. Ini bukan untuk saya, tetapi ini adalah aset warga Kota Surabaya dan juga akan kita kembalikan kepada warga Surabaya," kata Bu Risma.

Untuk diketahui, sejak 2016 aset milik Pemkot Surabaya yang berhasil diselamatkan dengan sinergi bersama Kejaksaan Jawa Timur mencapai 346.278,25 meter persegi. Tanah yang berhasil diselamatkan tersebut belum termasuk dengan aset YKP yang baru saja diserah terima.

Quote