Ikuti Kami

Robi Barus: Ajak Warga Kota Medan Tegakkan Perda Trantibum

Perda Trantibum ini berkolaborasi dengan Perda Kota Medan lainnya.

Robi Barus: Ajak Warga Kota Medan Tegakkan Perda Trantibum
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, saat menggelar Sosialisasi Perda Trantibum di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (26/10/2025).

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) merupakan salah satu regulasi penting yang sangat berkaitan dengan berbagai Perda lainnya di Kota Medan.

“Perda Trantibum ini berkolaborasi dengan Perda Kota Medan lainnya. Untuk itu, kita harus menegakkan perda ini agar perda-perda yang lain dapat lebih mudah untuk dipahami dan dipatuhi,” kata Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Perda Trantibum di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (26/10/2025).

Robi mencontohkan, Perda No.10 Tahun 2021 sangat berkolerasi dengan Perda No.7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan.

“Di Perda No.7 Tahun 2024, kita diminta untuk tertib membuang sampah pada tempatnya. Sementara bila kita memahami Perda No.10 Tahun 2021, maka kita akan sadar bahwa membuang sampah sembarangan adalah tindakan yang melanggar Trantibum,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau masyarakat Kota Medan untuk bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing, mengingat angka kriminalitas di Kota Medan masih cukup tinggi.

“Salah satunya, kita semua harus bersama-sama menjaga lingkungan dan keluarga kita dari bahaya narkoba. Ini bukan hanya tugas kepolisian, akan tetapi juga menjadi tugas kita semua,” ungkap anggota Komisi I DPRD Medan itu di hadapan ratusan warga yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga turut menyampaikan aspirasi mereka terkait berbagai persoalan di wilayah setempat, mulai dari banjir, bantuan sosial, hingga buruknya pelayanan Perumda Tirtanadi.

“Kami mohon agar dibantu masalah-masalah tersebut pak, karena sedikit banyaknya masalah ini juga terkait dengan ketentraman kami sebagai masyarakat di sini,” ujar salah seorang warga, Krisman Sitanggang.

Sementara itu, warga lainnya, Rezeki Tarigan, mengeluhkan pergantian kepala lingkungan (kepling) di Lingkungan 6, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia.

“Kenapa kepling kami diganti, padahal kepling kami yang lama itu bagus. Kami mendengar isu bahwa sudah ada kepling yang baru, tapi bukan warga lingkungan 6,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut Lurah Cinta Damai, Syena Siregar, meminta warga agar memberikan dukungan minimal 30 persen kepada calon kepling yang akan diusulkan.

“Tetapi perlu diingat, bahwa kepling itu bukan dipilih, melainkan diangkat,” jelasnya.

Terkait aspirasi masyarakat lainnya, Robi Barus menegaskan akan segera menindaklanjutinya dengan instansi terkait, terutama mengenai jalan rusak dan banjir.

“Masalah ini akan segera saya komunikasikan dengan Dinas SDABMBK. Untuk masalah pelayanan air dari Tirtanadi, itu akan saya sampaikan ke Fraksi PDIP di DPRD Sumut, sebab Perumda Tirtanadi merupakan BUMD Pemprov Sumut. Dan persoalan kepling akan kita RDP-kan,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Cinta Damai Syena Siregar, Kasi Trantib Kecamatan Medan Helvetia Supriadi Lubis, serta lerwakilan Dinas Sosial Kota Medan Dedy Irwanto Pardede.

Quote