Ikuti Kami

RPG Terima Kunker Tim Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Sulsel

Sulsel miliki suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan lingkungan

RPG Terima Kunker Tim Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Sulsel
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulsel Rudy P Goni menerima kunjungan kerja Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka Penyusunan RUU tentang Bahan Kimia di ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel Jl. Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (24/11).

Sulsel, Gesuri.id - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulsel Rudy P Goni menerima kunjungan kerja Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka Penyusunan RUU tentang Bahan Kimia di ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel Jl. Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (24/11).

Baca: Megawati Beri Prananda Posisi Baru, Suksesi Tanpa Gaduh

Dalam pemaparannya RPG sapaan akrab Rudy P Goni menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan terdiri atas 21 kabupaten dan 3 kota, memiliki tiga karakteristik wilayah geografis, pertama kawasan dataran rendah berupa persawahan, perkebunan, dan pesisir, Kedua kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, dan ketiga kawasan kepulauan dan maritim.

"Provinsi ini juga memiliki karakter suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan," paparnya.

Dengan luas wilayah kurang lebih 46.717,48 km2 dengan jumlah penduduk kurang lebih 9.073.509 jiwa dengan segala potensi yang dimiliki tentu Provinsi ini mempunyai peran strategis dalam berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Dalam kaitan penyusunan RUU tentang Bahan Kimia ini, kami di DPRD Prov. Sulsel, Sebagai sebuah Lembaga yang diberikan 3 fungsi melalui Undang-Undang, yakni fungsi pembentukan perda, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

Dengan demikian melalui ketiga fungsinya ini, DPRD tentunya memiliki peran strategis dalam upaya pengelolaan dan pengendalian bahan kimia di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam mewujudkan tujuan mulia ini, lanjut RPG, tentu DPRD sebelumnya telah melahirkan beberapa Produk Perda yang substansi pengaturannya secara implisit ada kaitanya dengan pemanfaatan sekaligus juga larangan terhadap penggunaan bahan kimia. 

"Walaupun belum mengatur secara spesifik dan holistik terkait bahan kimia karena kami cukup sadar tentang batasan kewenangan kami di daerah," ujarnya.

Baca: Bertemu Puan, PM Kamboja Kenang Bung Karno & Krisis Myanmar

"Tata kelola bahan kimia baik dalam industri maupun rumah tangga harus dilakukan secara tepat dan wajib mempertimbangkan aspek lingkungan dan kesehatan, oleh karenanya pengaturan mengenai bahan kimia dari hulu ke hilir menjadi suatu keharusan," pungkasnya.

Tim Baleg yang berkunjung ke Sulsel diantaranya Dr. H. ACH. Baidowi, Putra Nababan, Supratman Agtas, Christina Aryani, Romo HR. Muh. Syafil, Hasnah Syams, Ibnu Multazam, KH. Bukhori dan Guspardi Gaus, sementara yang bersama RPG menerima kunjungan Tim, nampak hadir Asisten lll yang mewakili Gubernur Sulsel  Tautoto Tana Ranggina, unsur Forkopimda, pihak BPOM dan Biro Hukum Pemprov Sulsel.

 

Kurator: Fransiska S.

Quote