Ikuti Kami

Rudianto Tjen Dukung Program Peralihan TV Analog ke Digital

Dengan adanya ASO, politisi PDI Perjuangan itu berharap, layanan siaran televisi untuk masyarakat tanah air semakin berkualitas kedepannya.

Rudianto Tjen Dukung Program Peralihan TV Analog ke Digital
Anggota Komisi I DPR RI, Rudianto Tjen.

Sungailiat, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Rudianto Tjen mendukung transformasi digitalisasi melalui program peralihan TV analog ke digital atau yang dikenal Analog Switch Off (ASO).

“Digitalisasi ini targetnya akan baru akan selesai tahun 2030 tetapi oleh Presiden Jokowi dipercepat jadi 2022 itu luar biasa. Bahwa dengan visi misi tegas dari presiden ini mempercepat digitalisasi ini kita juga dalam menghadapi covid kemarin itu,” kata Rudianto Tjen dalam dialog Interaktif bertajuk Era Siaran Digital di Ruang Multi Puprpose RRI Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (29/7).

Baca: Rudi Dorong UMKM Mampu Beradaptasi Dengan Teknologi

"Walaupun kita dilarang keluar rumah, keluar rumah harus masker, mungkin pasar-pasar atau tempat keramaian, semua serba terbatas, tetapi karena prasarana yang disiapkan oleh pemerintah itu bisa kita pergunakan sehingga kita tetap bisa berkomunikasi dengan seluruh dunia walaupun dari dalam rumah, begitu juga tentang siaran,” sambungnya.

Dengan adanya ASO, politisi PDI Perjuangan itu berharap, layanan siaran televisi untuk masyarakat tanah air semakin berkualitas kedepannya.

Diketahui, Analog Switch Off (ASO) tahap pertama telah dilaksanakan 30 April 2022 lalu, ditargetkan akan selesai paling lambat 2 November 2022 mendatang.

“Kita berharap masyarakat Indonesia bisa menikmati siaran televisi yang berkualitas. Karena nanti dengan migrasi ke digital, kualitas siaran menjadi lebih jernih dan jangkauannya semakin luas. Makanya digitalisasi ini saya sangat berharap bahwa proses ASO ini betul-betul bisa dilaksanakan,” kata dia.

Baca: Capaian Vaksinasi Booster Rendah, Abdy Sarankan Hal Ini

Lebih lanjut, Rudi mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya membangun konektivitas nasional berupa pembangunan fisik dan digital. Dengan tujuan, untuk menunjang komunikasi seluruh elemen masyarakat baik yang di pusat maupun daerah.

“Rencana digitalisasi di Indonesia bertujuan agar seluruh masyarakat mendapatkan fasilitas digital
Sehingga dapat menunjang pemerataan pelayanan dan distribusi informasi di seluruh wilayah Indonesia,” kata Rudi.

“Upaya pemerintah adalah dengan cara membuat regulasi tentang telekomunikasi dan penyiaran yang diatur dalam undang-undang No.11 tahun 2020 (cipta kerja),” sambungnya.

Quote