Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV DPRD Provinsi Lampung memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan perbaikan infrastruktur jalan tetap berjalan ketat, terutama menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Lesty Putri Utami menjelaskan, alokasi anggaran penanganan jalan memang berbeda-beda di setiap wilayah, karena disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Menurut Lesty, dari 62 titik ruas jalan yang sedang dikerjakan, sebagian besar program dilaksanakan oleh UPTD di tujuh wilayah kerja.
Baca: My Esti Desak BPS Perkuat Koordinasi
“Alokasi anggaran itu berbeda-beda. Dari 62 titik yang kami bahas di Komisi IV, sebagian besar diserahkan ke UPTD masing-masing wilayah. Jadi program kegiatan memang dikerjakan di wilayah kerja UPTD, seperti Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan beberapa kabupaten lainnya,” ujar Lesty.
Ia menambahkan, meski pelaksanaan teknis berada di UPTD, Dinas Bina Marga Provinsi Lampung tetap menjadi koordinator utama dalam pelaksanaan program tersebut.
“UPTD tetap berada di bawah koordinasi Dinas Bina Marga. Jadi pelaksanaannya tetap dibawa oleh dinas, hanya teknis di lapangan diserahkan ke UPTD,” katanya.
Terkait pengawasan, Lesty menegaskan DPRD Provinsi Lampung tetap menjalankan fungsi pengawasan secara langsung, tanpa sepenuhnya menyerahkan kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Pengawasan tetap menjadi tugas dan fungsi DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Bina Marga. Kabupaten/kota hanya sebatas koordinasi, tapi pengawasan utama tetap dari provinsi,” tegasnya.
Namun demikian, Komisi IV juga mencatat masih adanya kekurangan dalam pengontrolan setelah kegiatan proyek selesai dilaksanakan, terutama pada pekerjaan di akhir tahun anggaran 2025.
Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
“Kemarin itu menjadi catatan kami, pekerjaan di November–Desember itu pengontrolannya masih kurang. Jadi kami dorong ke depan agar pengawasan dari dinas lebih maksimal, jangan hanya seremonial saja,” ujarnya.
Menjelang Lebaran 2026, Komisi IV juga mendorong percepatan penanganan jalan rusak dan berlubang di seluruh wilayah Lampung.
Lesty menyebutkan, hasil koordinasi terakhir dengan Dinas Bina Marga menunjukkan hampir seluruh jalan berlubang yang membutuhkan penanganan cepat sudah diserahkan kepada UPTD untuk segera diperbaiki.

















































































