Ikuti Kami

Samsun Akomodir Pembentukan Asosiasi Pekerja Bangunan

Asosiasi tersebut  sebagai wadah meningkatkan kompetensi menyongsong pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Samsun Akomodir Pembentukan Asosiasi Pekerja Bangunan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun.

Kukar, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengakomodir masyarakat Kecamatan Sanga-Sanga , Kabupaten Kutai  Kartanegara yang bermata pencaharian sebagai buruh atau tukang bangunan membentuk asosiasi.

“Asosiasi tersebut  sebagai wadah meningkatkan kompetensi menyongsong pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim saat silaturahmi dan reses di Kecamatan Sanga-Sanga , Kabupaten Kutai Kartanegara, Jum’at (17/2). 

Ia mengatakan,  saat menggelar reses  dengan masyarakat pada umumnya  berprofesi sebagai  tukang di Kecamatan Sanga-Sanga, mereka  sepakat untuk membentuk asosiasi  profesi para tukang konstruksi, sebab selama ini belum pernah dibentuk organisasi seperti  itu,” kata Samsun.

Baca: Ita Pastikan Pakuwon Jati Siap Berinvestasi di Kota Semarang

Menurutnya, dengan di bentuknya asosiasi maka bisa sekaligus menjadi tempat untuk saling berbagi rezeki, saling memberikan informasi  yang akan memudahkan para pekerja ke depannya.

Samsun yang berasal  dari daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara  mendukung  dibentuknya asosiasi  para pekerja bangunan khususnya di Kecamatan Sanga-Sanga  seiring dimulainya  pembangunan IKN Nusantara .

“Keberadaan IKN Nusantara berdampak pada seluruh wilayah di Kaltim, jangan sampai orang lokal kalah dengan pekerja  dari luar,  dalam menangkap peluang ini,” katanya.

Sementara Pengurus DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara  Rahmat Dermawan  yang juga  fasilitator menerangkan,  asosiasi  yang akan dibentuk bertujuan untuk melindungi para pekerja konstruksi supaya lebih terfasilitasi dalam banyak hal dari sisi pendapatan, kesempatan bekerja, keamanan kerja dan lainnya.

“Seperti halnya jika pemerintah ingin mendistribusikan program, kalau para tukang masih berdiri masing-masing dan tidak memiliki asosiasi atau forum, maka pemerintah akan sulit untuk membantu,” tutur Rahmat

Ia menegaskan, asosiasi  tersebut harus memiliki legalitas sehingga  Pemerintah bisa membantu apa kebutuhan dan kendala pekerja dari  aspirasi yang disampaikan.

Baca: Mufti Apresiasi Capaian Laba BUMN Terbesar Sepanjang Sejarah

“Jika sudah terbentuk  pemerintah bisa melegalitaskan dan melakukan pelatihan untuk menjadi tenaga kerja profesional,” katanya.

“Asosiasi ini harus berbentuk badan hukum, namun untuk sementara baru di fokuskan di Kecamatan Sanga-Sanga dulu,  mereka sudah bisa mengakomodir di kabupaten. Hal ini bisa menginspirasi  daerah lain di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar  Rahmat.

Hal senada  diungkapkan Marsudi yang berprofesi sebagai tukang konstruksi  merasa senang  atas dibentuknya kelompok pertukangan berbadan hukum. Karena akan memudahkan jalinan komunikasi dan koordinasi, sehingga mengurangi hal yang menjadi batasan dalam memperoleh informasi pekerjaan.

“Kita semua memang berteman tapi kadang ada hal yang seolah-olah  ada pengkotak kotakan dalam memperoleh informasi pekerjaan,” kata Marsudi.

Quote