Kaltim, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), M. Samsun, mempertanyakan keseriusan pemerintah provinsi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah selama hampir tiga bulan.
Ia menilai penanganan karhutla belum cukup dirasakan masyarakat sehingga pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat langkah nyata, mulai dari bantuan kesehatan, penyediaan air bersih, hingga perlindungan anak-anak dari dampak kabut asap.
“Jangan biarkan masyarakat sendirian mengatasi dan menanggung dampaknya. Masyarakat harus dilindungi. Masyarakat juga punya hak untuk sehat,” kata Samsun, dikutip Kamis (15/10/2026).
Menurut Samsun, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari jumlah titik api yang ditemukan atau luas lahan yang berhasil dipadamkan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa upaya penanganan tersebut berdampak langsung terhadap kondisi masyarakat, terutama ketika kabut asap masih pekat dan kebutuhan dasar warga mulai terganggu.
“Kalau memang ada tindakan, berarti belum berdampak. Perlu dicari formula yang lebih tepat lagi,” ujarnya.
Kritik tersebut disampaikan di tengah masih berlangsungnya karhutla di Kaltim. Berdasarkan laporan harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim pada Minggu (11/10/2026), tercatat 124 titik panas, sembilan titik kebakaran, serta akumulasi luas area terbakar sekitar 8.516,68 hektare. Laporan tersebut juga menyebutkan kualitas udara PM2.5 masih berada dalam kategori tidak sehat.
Kondisi itu menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya mengancam kawasan hutan dan lahan, tetapi juga kehidupan masyarakat. Kabut asap mengganggu aktivitas sehari-hari, sementara musim kemarau turut meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan air bersih dan kesehatan warga.
Samsun mengingatkan bahwa masyarakat tidak seharusnya menjadi pihak yang paling banyak menanggung kerugian akibat bencana ekologis yang penanganannya melibatkan berbagai institusi. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah menghadirkan intervensi yang langsung menjawab kebutuhan warga.
“Harapan saya ada tindakan konkret. Kalau memang pencegahan, masyarakat juga perlu dibantu. Air bersih, misalnya. Sekolah bisa diliburkan atau kegiatan di luar ruangan dikurangi supaya keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat tidak cukup dilakukan melalui imbauan agar warga mengenakan masker atau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Ketika kabut asap terus mengganggu kehidupan sehari-hari, pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan bantuan dan perlindungan yang memadai.
Samsun juga menyoroti persoalan ketersediaan air bersih yang dirasakan masyarakat di tengah musim kemarau. Dalam situasi tersebut, warga berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang rentan karena harus menghadapi risiko gangguan kesehatan sekaligus kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
“Jangan biarkan masyarakat kesusahan sendiri. Harus ada turun tangan pemerintah,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan dampak kabut asap terhadap anak-anak dan meningkatnya kekhawatiran mengenai infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Menurutnya, ketika risiko kesehatan masyarakat semakin nyata, pemerintah perlu memperkuat langkah perlindungan dan tidak hanya mengandalkan koordinasi antarlembaga.
Data Pemerintah Provinsi Kaltim yang dipublikasikan pada 8 Oktober 2026 mencatat 13.086 kasus ISPA dalam pelaporan khusus karhutla selama periode 27 Juli hingga 15 September 2026. Pemerintah juga melaporkan jumlah kasus ISPA mingguan sempat meningkat hingga 5,4 kali lipat.
Data tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla telah menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian serius, selain upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran.
Selain mendesak perlindungan bagi masyarakat, Samsun menyoroti tanggung jawab pemerintah pusat dan perusahaan pemegang konsesi atas kawasan hutan yang terbakar.
Ia mengakui kebakaran tidak selalu disebabkan oleh kesengajaan manusia. Menurutnya, kondisi kemarau panjang dan karakteristik lahan, termasuk keberadaan lapisan batu bara di sejumlah wilayah, perlu diperhitungkan dalam proses penelusuran penyebab kebakaran.
Namun, faktor alam tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab dalam pengelolaan dan pengawasan kawasan.
Samsun meminta pemerintah pusat membuka informasi mengenai kawasan yang telah diberikan kepada perusahaan melalui izin atau konsesi. Informasi tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan kawasan ketika kebakaran terjadi.
“Pemerintah pusat yang memberikan izin harus juga menyampaikan ke daerah. Ini wilayah siapa, tanggung jawab perusahaannya siapa, supaya ada koordinasi,” katanya.
Ia juga menolak anggapan bahwa perusahaan dapat melepaskan tanggung jawab hanya karena kawasan yang dikuasainya belum mulai digarap.
“Jangan mentang-mentang, ‘Oh, kami belum garap, belum mau, belum bisa dikenakan tanggung jawab.’ Enggak. Kalau dikasih ke perusahaan, perusahaannya tidak bertanggung jawab, ngapain dikasih ke perusahaan,” ujarnya.
Samsun mendesak pemerintah pusat memperkuat penanganan karhutla melalui instansi yang memiliki kewenangan, termasuk Manggala Agni di bawah Kementerian Kehutanan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan pengawasan kawasan dan penanganan kebakaran berjalan secara terintegrasi.
“Jangan Kementerian Kehutanan hanya mengambil haknya saja, enggak mau tanggung jawabnya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut merupakan desakan Samsun agar pengawasan kawasan dan penanganan karhutla diperkuat. Sementara itu, penentuan tanggung jawab hukum perusahaan tertentu tetap memerlukan pemeriksaan terhadap status kawasan, perizinan, penyebab kebakaran, serta bukti pelanggaran yang relevan.
Di tingkat daerah, Samsun mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai perkembangan titik api dan kondisi penanganan karhutla dari pemerintah provinsi. Namun, ia menilai informasi mengenai kondisi lapangan harus diikuti langkah konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan pemerintah daerah perlu menerjemahkan koordinasi menjadi tindakan terukur, termasuk memastikan bantuan menjangkau warga yang paling terdampak kabut asap.
“Harapan saya ada tindakan konkret. Bukan sekadar mengidentifikasi,” ucapnya.
Samsun mengungkapkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim telah melakukan sejumlah aksi sosial, di antaranya membagikan masker dan vitamin melalui kantor partai.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menghadapi dampak kabut asap. Meski demikian, penanganan karhutla dalam skala luas tetap membutuhkan keterlibatan pemerintah dengan dukungan sumber daya dan kewenangan yang dimilikinya.
“Rasakan apa yang dirasakan masyarakat Kaltim. Jangan biarkan masyarakat sendirian,” ungkapnya.
Bagi Samsun, karhutla yang berlangsung selama berbulan-bulan harus menjadi momentum untuk mengevaluasi penanganan bencana di Kaltim. Evaluasi tidak hanya mencakup kecepatan pemadaman api, tetapi juga upaya pencegahan kebakaran berulang, pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi, serta perlindungan masyarakat ketika kabut asap telah menyelimuti permukiman.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus memastikan keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas selama karhutla masih berlangsung.

















































































