Ikuti Kami

Samuel Wattimena Minta Pemerintah Optimalkan Potensi Ekraf Berbasis Lokal dan Budaya Daerah

Selain itu ia juga mengapresiasi Kemenekraf yang telah menyediakan KUR berbasis kekayaan intelektual.

Samuel Wattimena Minta Pemerintah Optimalkan Potensi Ekraf Berbasis Lokal dan Budaya Daerah
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena meminta Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif berbasis lokal dan budaya daerah agar manfaat ekonominya merata.

“Karena menurut kami negara kita ini sangat kaya kebudayaannya, banyak sekali yang bisa sebetulnya dimunculkan. Karena artisan dan maestro yang merupakan sumber-sumber gagasan belum mendapatkan perhatian yang memadai,” kata Samuel dalam raker Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Komisi VII DPR-RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat

Ia mengatakan para seniman atau maestro di bidang kreatif tersebar di seluruh Nusantara dan memiliki gagasan ide kreatif namun belum mendapatkan perhatian dan hanya terpusat di beberapa kota besar.

Samuel mengatakan pemerintah telah mendorong transformasi ekonomi kreatif menuju IP based economy melalui regulasi pembiayaan berbasis kekayaan intelektual Permenekraf nomor 6 tahun 2025 tentang penilai kekayaan intelektual.

Selain itu ia juga mengapresiasi Kemenekraf yang telah menyediakan KUR berbasis kekayaan intelektual sebesar Rp 10 triliun yang dinilainya sebagai langkah strategis.

Namun masih terdapat kesenjangan antara desain kebijakan dan kesiapan pelaku usaha yang mengakibatkan banyak UMKM kreatif belum memiliki perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini karena masih banyak pelaku kreatif menggunakan sistem berpikir dan bekerja secara tradisional.

“Namun secara aktual masih terdapat kesenjangan antara desain kebijakan dan kesiapan pelaku usaha. Ini kenyataannya. Khususnya UMKM kreatif yang belum memiliki perlindungan kekayaan intelektual, juga literasi hukum yang memadai,” kata Samuel.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis yang Berani

Kebijakan berbasis kekayaan intelektual akan membuka peluang akses pembiayaan non-konvensional bagi pelaku ekraf, komersialisasi karya kreatif secara berkelanjutan, dan peningkatan nilai tambah produk kreatif secara nasional.

Ia juga mendorong Kemenekraf masuk lebih dalam ke sektor kreatif daerah untuk mengaktivasi para pelaku kreatif agar bisa masuk dalam IP based economy sehingga tujuan ekonomi kreatif berdaya saing global dapat terwujud.

Quote