Jakarta, Gesuri.id – Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai penyusup dalam persidangan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4).
Tindakan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya keributan dan kegaduhan selama jalannya persidangan.
Sekitar pukul 09.45 WIB, ruang persidangan ditutup oleh Pamdal Pengadilan karena sudah penuh. Sejumlah pendukung Hasto yang masih mencoba masuk pun tidak diperkenankan masuk karena keterbatasan kapasitas.
Tak berselang lama, salah satu anggota Satgas Cakra Buana mendapati sejumlah orang yang diduga penyusup berada di dalam ruang sidang. Mereka berbaur dengan massa pendukung Hasto dan diduga berniat memicu kericuhan.
Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Satgas Cakra Buana bersama politisi PDI Perjuangan Guntur Romli kemudian menyisir area sekitar ruang sidang dan menemukan dua orang yang diduga penyusup berada di dalam toilet. Keduanya diinterogasi dan diminta menjelaskan maksud kehadiran mereka, terlebih karena mengenakan kaus merah bertuliskan “Dukung KPK, Tangkap Hasto.”
Penyisiran berlanjut, dan ditemukan sekitar empat orang lainnya yang mengenakan kaus serupa dan diduga sebagai bagian dari kelompok penyusup.
Tak hanya di luar, Satgas juga menyisir bagian dalam ruang sidang dan menemukan tiga orang lain yang diduga hendak membuat kegaduhan. Ketiganya langsung diamankan dan dibawa keluar ruang sidang. Suasana sempat memanas, namun kembali kondusif setelah mereka dikeluarkan.
Satgas PDI Perjuangan kemudian menyerahkan para terduga penyusup tersebut kepada pihak kepolisian. Salah satu di antaranya mengaku hanya disuruh dan dibayar sebesar Rp50.000.
Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli yang ditemui di lokasi menegaskan bahwa persidangan Hasto bersifat terbuka untuk umum. Namun, ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang datang dengan niat memprovokasi.
“Tapi yang kami temukan adalah penyusup dari pihak lawan. Mereka mengenakan kaus provokatif, tapi ditutupi dengan kemeja agar tidak mencolok—mereka benar-benar berniat menyusup,” kata Guntur.
“Menurut kami, itu tindakan yang tidak benar karena bisa memancing provokasi. Di dalam banyak massa PDI Perjuangan dan Satgas. Kalau dibiarkan, bisa timbul keributan,” lanjutnya.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Ia juga menegaskan bahwa langkah penyisiran dan pengamanan dilakukan dengan koordinasi bersama Pamdal dan pihak kepolisian yang bertugas.
“Silakan datang, ini sidang terbuka. Tapi tolong jangan gunakan cara-cara provokatif, cara yang bisa mengadu domba dan memancing keributan,” tegas Guntur.
Sementara itu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kamis (17/4/2025).
Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menghadirkan saksi di ruang sidang Hatta Ali.