Ikuti Kami

Novita Hardini Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Industri Manufaktur dari Tekanan Energi dan Logistik

Langkah strategis ini diperlukan menyusul lonjakan biaya energi dan logistik yang dinilai kian membebani dunia usaha nasional.

Novita Hardini Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Industri Manufaktur dari Tekanan Energi dan Logistik
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan langkah mitigasi konkret guna melindungi sektor industri manufaktur. 

Langkah strategis ini diperlukan menyusul lonjakan biaya energi dan logistik yang dinilai kian membebani dunia usaha nasional.

Desakan tersebut disampaikan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII ini dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

Dalam forum tersebut, Novita menyoroti berbagai persoalan krusial yang menekan daya saing industri, mulai dari peningkatan biaya produksi, hambatan distribusi logistik, hingga kebijakan pemblokiran kode batang (barcode) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang marak dikeluhkan pelaku usaha di berbagai daerah.

Menurut Novita, kondisi tersebut melahirkan ketidakpastian iklim usaha yang masif. Sektor industri kecil dan menengah (IKM) menjadi kelompok yang paling rentan karena ketergantungan mereka yang tinggi pada akses energi terjangkau dan kelancaran arus distribusi barang.

Baca: Ini Resep Ganjar Pranowo Yang Selalu Fit dan Bugar

“Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap dampak berantai yang saat ini dirasakan industri manufaktur. Kenaikan biaya energi dan logistik secara langsung mengatrol biaya produksi, sementara pelaku usaha tidak selalu memiliki keleluasaan untuk menaikkan harga produk. Akibatnya, margin keuntungan mereka terus tergerus,” ujar Novita tegas.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan sejauh mana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan pemetaan komprehensif terkait fluktuasi biaya produksi yang harus ditanggung sektor manufaktur akibat gejolak harga energi sepanjang periode 2025 hingga 2026.

Ia menekankan bahwa pemerintah wajib menghadirkan instrumen mitigasi yang terukur. Ragam opsi penyelamatan yang diusulkan meliputi pemberian insentif fiskal, relaksasi perpajakan, alokasi subsidi energi khusus sektor industri, hingga penguatan sistem distribusi logistik di kawasan-kawasan industri yang terdampak paling parah.

Di samping persoalan struktur biaya, Novita memberikan perhatian serius terhadap laporan pemblokiran barcode BBM bersubsidi. Masalah administratif ini dilaporkan telah melumpuhkan operasional sejumlah pelaku usaha logistik, transportasi, dan industri skala kecil yang kesulitan mendapatkan bahan bakar di lapangan.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menyederhanakan masalah ini sebagai problem administrasi semata. Sebab, implikasi dari kebijakan tersebut langsung memukul nadi keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat bawah.

“Di lapangan, banyak pelaku usaha yang secara mendadak kehilangan akses terhadap BBM bersubsidi akibat pemblokiran barcode. Ini bukan lagi sekadar persoalan teknis administratif, melainkan menyangkut hidup-mati usaha dan aktivitas ekonomi rakyat,” tutur Novita.

Lebih lanjut, srikandi parlemen ini menggarisbawahi pentingnya transparansi komunikasi publik dalam setiap perumusan hingga eksekusi kebijakan energi. Informasi yang jelas, menurutnya, adalah kunci agar tidak memicu distorsi informasi, kebingungan, ataupun kepanikan yang dapat mengganggu stabilitas pasar.

Novita menilai mata rantai persoalan ini bersumber dari lemahnya sinkronisasi kebijakan antarsektor, khususnya antara otoritas energi, perindustrian, dan distribusi. Oleh sebab itu, ia mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang lebih solid.

Baca: Rupiah Tembus Rp18.000, Ganjar Pranowo Lontarkan 7 Desakan

Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bersama PT Pertamina (Persero) didesak segera duduk bersama untuk membangun mekanisme satu pintu agar regulasi yang diterbitkan tidak saling tumpang-tindih maupun kontradiktif.

“Jangan sampai pelaku industri menjadi korban ego sektoral antarlembaga. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan usaha melalui kebijakan yang terintegrasi, jelas, dan solutif,” ucapnya.

Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap sengkarut energi dan logistik ini akan berdampak fatal terhadap daya saing industri nasional di kancah internasional. Efek domino yang paling dikhawatirkan adalah kegagalan pemenuhan kontrak ekspor akibat terhambatnya pasokan bahan baku maupun distribusi produk jadi.

“Jika biaya logistik terus membumbung tinggi dan jalur distribusi tersendat, kerugian tidak hanya diderita oleh pelaku industri. Kita diambang risiko kehilangan pasar ekspor, penurunan minat investasi, dan pada akhirnya, hal ini menjadi ancaman nyata bagi ketersediaan lapangan kerja nasional,” pungkas Novita.

Melalui rapat kerja ini, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah agar segera merumuskan cetak biru (blueprint) atau langkah strategis lintas kementerian demi menjaga stabilitas biaya operasional, menjamin ketahanan akses energi industri, serta memperkokoh fondasi manufaktur domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Quote