Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, mendorong Polri memperkuat pendekatan kemitraan dengan masyarakat untuk mencegah kembali maraknya peredaran narkotika di kawasan rawan kriminalitas, seperti Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Menurut politikus Fraksi PDI Perjuangan yang akrab disapa Gus Falah itu, penindakan hukum terhadap jaringan narkoba harus dibarengi langkah preventif melalui peningkatan peran Bhabinkamtibmas dan pengawasan lingkungan secara berkelanjutan.
“Kami mendukung proses penggerebekan dengan melakukan penindakan langsung. Karena Polri dan BNN sudah menyisir lokasi peredaran dan pembuatan narkoba, walaupun ini sudah sekian kalinya sejak 2013,” ujar Gus Falah, Selasa (3/11/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Falah merespons penggerebekan yang dilakukan Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Minggu (1/11/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, sekitar 1.800 personel Polri dan BNN dikerahkan untuk menyisir kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran sekaligus produksi narkotika. Aparat juga mengamankan puluhan orang beserta sejumlah barang bukti.
Menurut Gus Falah, penggerebekan dan penegakan hukum merupakan bagian penting dalam memutus jaringan peredaran narkotika. Namun, upaya tersebut tidak boleh berhenti setelah operasi penindakan selesai.
Ia menilai, pengawasan dan pendampingan terhadap masyarakat harus dilakukan secara konsisten agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat transaksi maupun produksi narkoba.
Karena itu, Gus Falah meminta Polri mengoptimalkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat dinilai penting untuk membangun komunikasi, mendeteksi potensi peredaran narkotika, sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami meminta pola kemitraan dengan masyarakat ditingkatkan dengan membentuk lembaga kemitraan polisi dan menambah penempatan Bhabinkamtibmas. Pendekatan kemitraan Polri di Kampung Bahari harus intens dan serius karena jangan sampai budaya penjualan narkoba sudah menjadi kebiasaan,” tegasnya.
Gus Falah menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai mitra kepolisian. Dengan komunikasi yang intensif, warga diharapkan lebih berani melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak membiarkan lingkungan mereka dikuasai jaringan peredaran narkotika.
Selain memperkuat langkah pencegahan, ia juga meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada pelaku narkotika, khususnya mereka yang kembali melakukan tindak pidana setelah menjalani hukuman.
Menurutnya, penanganan terhadap pelaku residivis harus dilakukan secara serius agar memberikan efek jera dan mencegah mereka kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Hukum berat pelaku residivis narkoba tertangkap, ditempatkan di lapas maksimal pada saat menjalankan putusan,” tegasnya.
Penggerebekan Kampung Bahari tersebut turut menyita perhatian publik lantaran aparat menggunakan strategi penyamaran untuk memasuki kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Polisi dan BNN diketahui menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Tanjung Priok sebelum melanjutkan penyisiran di lokasi. Strategi tersebut dilakukan untuk menjangkau kawasan yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika.
Dalam operasi itu, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan berat ratusan gram, ganja, serta ribuan butir ekstasi. Aparat juga menemukan mesin pencetak ekstasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi narkotika.
Selain narkotika dan mesin pencetak ekstasi, petugas turut mengamankan sejumlah senjata tajam serta bong atau alat untuk mengonsumsi narkoba.
Temuan mesin pencetak ekstasi tersebut menjadi perhatian karena mengindikasikan adanya dugaan aktivitas produksi narkotika di kawasan Kampung Bahari.
Gus Falah berharap, penindakan yang dilakukan Polri dan BNN dapat diikuti dengan penguatan pengawasan serta pembinaan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar pelaku dan jaringan peredaran, tetapi juga mencegah tumbuhnya kembali aktivitas serupa di lingkungan masyarakat.

















































































