Ikuti Kami

Selly Gantina Minta Evaluasi Total Biaya dan Pelayanan Jamaah Haji

Sejumlah komponen biaya perlu dievaluasi agar lebih efisien dan berpihak pada jamaah.

Selly Gantina Minta Evaluasi Total Biaya dan Pelayanan Jamaah Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina - Foto: Instagram Pribadi

Cirebon, Gesuri.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyoroti masih banyaknya persoalan dalam pelaksanaan ibadah haji, mulai dari pembiayaan hingga pelayanan jamaah di Tanah Suci.

Menurutnya, sejumlah komponen biaya perlu dievaluasi agar lebih efisien dan berpihak pada jamaah.

“Komponen penerbangan yang mencapai sekitar Rp35 juta per jamaah perlu dikaji ulang. Kami ingin biaya itu bisa ditekan lewat kerja sama logistik atau subsidi dari pihak terkait,” tegas Selly dalam diskusi bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan insan pers di Cirebon, Kamis (16/10/2025).

Ia juga menyoroti persoalan pelayanan konsumsi jamaah pasca-puncak haji di Arafah yang kerap bermasalah.

“Ini tanggung jawab BPKH. Jangan sampai jamaah kelelahan dan tidak mendapat makan, karena itu menyangkut keselamatan,” ujarnya.

Selly menambahkan, DPR akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap BPKH dan seluruh lembaga penyelenggara haji agar pengelolaan keuangan dilakukan dengan akuntabel dan berkeadilan.

“Uang jamaah itu sangat sensitif. DPR ingin memastikan semuanya dikelola secara aman, transparan, dan memberi manfaat bagi seluruh calon haji,” ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan asal Cirebon itu juga menilai edukasi publik tentang biaya haji masih minim, sehingga banyak calon jamaah salah persepsi terhadap setoran awal haji sebesar Rp25 juta.

“Uang itu bukan biaya penuh haji, tapi hanya pendaftaran. Biaya penyelenggaraan haji tahun 2025 mencapai sekitar Rp89 juta per jamaah, turun dari Rp94 juta tahun sebelumnya,” paparnya.

Selly berharap ke depan pengelolaan haji dilakukan secara profesional dan terintegrasi, baik dari aspek keuangan, pelayanan, maupun kesiapan logistik di Tanah Suci.

“Pemerintah dan BPKH harus memastikan ibadah haji berjalan lancar, nyaman, dan sesuai harapan umat,” pungkasnya.

Di sisi lain, Staf Ahli BPKH, Julhendra, menjelaskan, lembaganya terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana calon jamaah.  
  
“Dana yang dikelola BPKH kini mencapai Rp171,6 triliun, meningkat dari sekitar Rp90 triliun pada 2017. Ini hasil dari strategi pengelolaan yang hati-hati dan profesional,” ujarnya.  
  
Ia menambahkan, keuntungan pengelolaan dana haji mencapai sekitar Rp11 triliun per tahun. Dana tersebut digunakan untuk memberikan subsidi biaya haji.  
  
“Kalau umrah 12 hari butuh sekitar Rp30 juta, haji selama 42 hari hanya sekitar Rp50 juta. Selisih itu ditanggung dari nilai manfaat dana kelolaan,” terangnya.  
  
Julhendra menegaskan, BPKH berkomitmen agar seluruh nilai manfaat dikembalikan kepada jamaah, baik yang berangkat maupun yang masih dalam daftar tunggu, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Quote