Ikuti Kami

Program Sekolah Perempuan Berdikari Diharapkan Masuk APBD

KPP melaunching Sekolah Perempuan Berdikari tgl 8 Maret 2022.

Program Sekolah Perempuan Berdikari Diharapkan Masuk APBD
Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastra Suyasa.

Denpasar, Gesuri.id - Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali fokuskan program Sekolah Perempuan Berdikari agar masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastra Suyasa, Salah satu penggagas di KPP Bali dalam program Sekolah Perempuan Berdikari (SPB) itu mengatakan, program yang namanya sekolah perempuan berdikari merupakan konsep yang ia gagas dalam program di KPP Provinsi Bali. 

"KPP melaunching Sekolah Perempuan Berdikari tgl 8 Maret 2022 bertepatan dengan hari perempuan kemaren kami ditanggal 15 sampai 17 April 2022, KPP ini mempunyai program yang namanya sekolah perempuan berdikari dan itu merupakan salah satu program yang saya konsep," kata I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastraputri Suyasa di Denpasar, Kamis (2/6). 

Baca: KPPI Genjot Pencapaian Target Perempuan ke Parlemen

Anggota DPRD Provinsi Bali ini mengaku selama 1 tahun sejak dilantik sudah banyak program/kegiatan yg dilaksanakan KPP dan bersinergi dengan beberapa lembaga, yayasan termasuk sudah MoU dengan 8 organisasi perempuan dan juga PMI

"Dalam menjalankan program-program KPP sampai saat ini masih dengan dana swadaya dari Pengurus. Jadi saat ini sedang mengusahakan supaya Sekolah Perempuan Berdikari ini bisa dibantu dari APBS agar bisa berjalan secara berkelanjutan ,"ujarnya.

Ia menegaskan, karena program tersebut untuk melatih dan upaya memberdayakan perempuan - perempuan yang berpotensi, memiliki wawasan dan punya keinginan untuk maju. Untuk membantu mengedukasi masyarakat dan mensosialisasikan program-program pemerintah.

"Untuk program KPP sendiri saat ini Kami juga di suport langsung oleh ibu Putri Koster selaku Dewan Pembina," sambungnya. 

Menurut dia, sekolah perempuan berdikari ini adalah cara memberdayakan perempuan-perempuan yang mempunyai potensi yang ada dimasing-masing daerah. 

"Kita sudah melaksanakan diklatnya  dengan pendidikan selama tiga hari," ujarnya. 

"Jadi untuk saat ini sudah ada 50 perempuan yang berpotensi yang dikirim oleh KPP Kabupaten /Kota," ungkapnya. 

"Kita akan terus melakukan edukasi agar para perempuan yang berpotensi bisa turut membantu program kami dalam mensosialisasikan tentang bahayanya narkoba dan seks bebas dan lainnya ,"sambungnya. 

Selain kepengurusan di KPP Provinsi Bali merupakan anggota Dewan se-Bali, Diah menambahkan, kepengurusan dipusat juga terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari kaum perempuan. Dan terbentuk juga KPP di  sembilan kabupaten/kota.

"Kami ini memang ada kepengurusan dipusat dan itu terdiri dari anggota DPR RI perempuan," kata dia. 

Lebih jauh, Diah menerangkan, KPP di Bali baru satu tahun berdiri dimana terbentuk 29 Mei 2021 lalu. 

Adapun, usai terbentuknya KPP Provinsi Bali dan resmi dilantik, KPP Provinsi Bali pun resmi melantik KPP di 9 Kabupaten /Kota. 

"Jadi di Provinsi kami bentuk KPP Provinsi namanya, namun setelah kami dilantik pada bulan September kami pun melantik KPP di 9 Kabupaten/Kota dan Itu semua anggota dewan dengan total anggotanya sekitar 50 orang lebih," jelasnya. 

Terkait peran KPP, lanjut Diah, program KPP sendiri konsen dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak. 

"Biasanya perempuan yang lebih memahami permasalahan perempuan dan anak, itulah yang kami perjuangkan dengan adanya undang-undang TPKS jadi kami mengawali implementasinya,"imbuhnya.

Baca: Saat Perempuan Berdikari di Tengah Pandemi

Meski demikian, ia mengaku, tidak hanya program perempuan dan anak yang ditanganinya tetapi seluruh aspirasi masyarakat juga tetap harus ditampung. 

"Tapi yang namanya kami sebagai anggota dewan tidak hanya sebatas perempuan dan anak tetapi seluruh aspirasi kami tampung dan astungkara kami kawal. Terkait bahaya narkoba kita juga melakukan edukasi tt bahayanya narkoba dikalangan ibu2 dan remaja. Selain itu edukasi terkait kekerasan seksual, eksploitasi anak, KDRT" tukasnya. 

Kemana masyarakat itu seharusnya mengadu? 

"Kami sudah bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Bali dan LBH WCC yang memang konsen terhadap kekerasan perempuan dan anak," katanya. 

Terakhir, terkait dengan Narkoba, Diah menegaskan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan BNNP Bali bagaimana cara mengedukasi dan mensosialisasikan tentang bahaya narkoba. 

"Jadi kalangan Ibu-ibu pun nantinya akan kami edukasi juga terkait Bahaya narkoba ini," pungkasnya.

Quote