Ikuti Kami

Selly Kecam Keras Penghinaan Terhadap Suku Sunda yang Dilakukan Adimas Firdaus

Dia menilai ucapan Resbob sangat tidak pantas dan berbahaya.

Selly Kecam Keras Penghinaan Terhadap Suku Sunda yang Dilakukan Adimas Firdaus
Kapoksi Fraksi PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Kapoksi Fraksi PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengecam penghinaan terhadap suku Sunda yang diduga dilakukan YouTuber Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob. 

Dia menilai ucapan Resbob sangat tidak pantas dan berbahaya. Awalnya, Selly menyayangkan atas kembali munculnya konten-konten di media sosial yang merusak harmoni sosial. Menurutnya, Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, bahasa, dan budaya yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika.

Baca: Ganjar-Risma Pimpin Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana

"Karena itu, setiap ujaran yang merendahkan identitas etnis tertentu, dalam hal ini Saudara Resbob yang diduga menghina masyarakat Sunda, bukan hanya tidak pantas, tetapi juga berbahaya bagi persatuan bangsa," kata Selly kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Dia menyebut kebebasan berekspresi tidak boleh menjadi alasan seseorang untuk mengabaikan etika publik ataupun melanggengkan ujaran kebencian. Apalagi jika perilaku tersebut dilakukan secara berulang.

"Ruang digital kita membutuhkan kedewasaan kolektif, tidak boleh dibiarkan menjadi arena normalisasi rasisme atau fitnah," ucap Selly.

Menurut Selly, laporan polisi terhadap Resbob harus berjalan secara profesional dan proporsional. Sebab, kata dia, negara memiliki instrumen hukum yang jelas untuk menindak ujaran kebencian, terutama yang berdampak pada harmoni sosial.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

"Jika memang ditemukan unsur tindak pidana, aparat penegak hukum wajib bertindak tegas dengan mengesampingkan restorative justice sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mencegah perbuatan serupa terulang kembali," ujarnya.

Di sisi lain, Selly menekankan pentingnya edukasi publik. Menurutnya, penegakan hukum harus diimbangi dengan pembinaan literasi digital agar masyarakat mampu mengelola perbedaan tanpa saling merendahkan.

"Para kreator konten juga harus menyadari bahwa mereka punya tanggung jawab moral karena pengaruhnya sangat besar. Jadi bagi saya, kasus ini adalah pengingat bahwa kita harus terus memperkuat budaya saling menghormati, sembari memastikan hukum ditegakkan untuk melindungi martabat seluruh warga negara, tanpa kecuali," imbuhnya.

Quote