Ikuti Kami

Selly Temukan Pelanggaran KPM dari PKH di Cirebon

Selly menemukan ada KPM, yang dalam penerimaan bantuan, belum sesuai dengan yang seharusnya ia terima.

Selly Temukan Pelanggaran KPM dari PKH di Cirebon
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.

Cirebon, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina kembali menemukan adanya ketidak sesuaian data antara besaran bantuan yang diterima, dengan yang seharusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Cirebon.

Kali ini, Selly menemukan ada KPM, yang dalam penerimaan bantuan, belum sesuai dengan yang seharusnya ia terima.

KPM tersebut ia temukan saat melakukan supervisi pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Harjamukti dan di Kecamatan Kejaksaan, Kamis (10/08).

Baca: Rudianto Tjen Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Babel

"Di dua kecamatan ini, banyak KPM yang ternyata memang seharusnya mereka menerima program dari Kemensos secara utuh, tapi masih banyak yang tidak diterima menyeluruh, ini temuan lagi," ungkap Selly kepada Rakyat Cirebon.

Pada pengawasan di dua kecamatan, yang masing-masing diwakili oleh 50 KPM tersebut, lanjut Selly, ia menemukan dengan jelas, bahwa KPM tidak mendapatkan bantuan secara utuh.

Disebutkan Selly, kasus yang ia temukan, dimisalkan ada KPM yang mendapatkan bantuan program PKH dengan komponen dua balita, dan dua anak sekolah di tingkat SD, namun yang diterima, hanya bantuan untuk komponen anak sekolah SD saja, sedangkan untuk dua balita tidak diterima.

"Terbukti, mereka tidak mendapatkan progam secara utuh, misal dapat PKH dengan komponen tertentu, tapi tidak penuh dan tidak sesuai, mereka beberapa kali cair, tidak dapat sesuai komponennya. Bahkan ada beberapa tahun tidak cair, padahal mereka masuk kategori pra sejahtera," jelas Selly.

Temuan yang ia lihat saat pengawasan tersebut, kata Selly, akan menjadi catatan yang ia bawa untuk dievaluasi lebih lanjut, karena ternyata, masih ada KPM yang menerima besaran bantuan, tidak sesuai dengan seharusnya.

Baca: Ina Minta Pemprov Sulut Terbitkan Perda Terkait DTKS

"Ini jadi catatan pengawasan saya. Jadi catatan menarik, dan menjadi evaluasi buat saya," ujar Selly.

Ditambahkan Selly, setelah ditindaklanjuti, nanti akan ketahuan, apa yang membuat KPM tidak menerima besaran bantuan sesuai dengan haknya, apakah dari sisi sistem, atau ada sisi manual yang ikut bermain melakukan perubahan data.

"Untuk sebabnya, nanti akan ketahuan, ada di sistem biasanya, tapi apakah SP2D nya keluar atau tidak, kita akan lihat. Sementara ini, saya minta KPM yang begitu didata, dan minta lapor ke pendamping, biar pendamping lapor ke saya," kata Selly.

Quote