Ikuti Kami

Sewa TV Swasta, Hasanuddin Pertanyakan Kebijakan Kemendikbud

Padahal seharusnya uang Negara itu bisa diirit penggunaannya oleh Kemendikbud. 

Sewa TV Swasta, Hasanuddin Pertanyakan Kebijakan Kemendikbud
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bekerja sama dengan TV Swasta terkait penayangan Program Belajar di Rumah.

Alasan Kemendikbud, lanjut Hasanuddin, rating program Belajar di Rumah rendah. 

"Kemudian pada 2001, terjadi kenaikan harga jam tayang dari semula Rp63 juta per jam, menjadi Rp120 juta per jam. Jadi seolah-olah Kemendikbud keberatan membayar, padahal sebenarnya TVRI khan bisa memberikan diskon," ujar Hasanuddin Hasanuddin ketika Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Dewan Pengawas serta Direksi LPP Televisi Republik Indonesia (TVRI), baru-baru ini.

Baca: Soal AUKUS vs China, Ini Kata TB Hasanuddin

Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan keputusan Kemendikbud yang justru membayar TV Swasta untuk menayangkan pembelajaran jarak jauh. Padahal seharusnya uang Negara itu bisa diirit penggunaannya oleh Kemendikbud. 

Apalagi, pembelajaran jarak jauh ini masih belum bisa dipastikan kapan selesainya. 

Baca: Hasanuddin Ingatkan Pentingnya Miliki "Coast Guard"

Dan, lanjut Hasanuddin, alasan Kemendikbud yang 'menyengat' adalah sinyal TVRI tidak menjangkau daerah perbatasan.

"Dengan alasan-alasan itu, Kemendikbud memutuskan untuk menyewa TV Swasta. Padahal, berapa biaya TV Swasta, dengan mereka menggunakan reklame-reklame?," ujar Hasanuddin, retoris. 

"Kalau kita punya LPP seperti TVRI yang tidak membayar, khan kita bisa mengirit uang negara. Apalagi TVRI ini lebih luas jangkauannya. Jadi kita perlu rapat bersama dengan Komisi X, Kemendikbud dan TVRI untuk meluruskan hal ini," tambah Hasanuddin.

Quote