Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menegaskan perlunya penegakan aturan secara tegas, termasuk sanksi pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti berulang kali melanggar ketentuan.
Hal inienyusul maraknya kasus pelanggaran operasional di lapangan dinilai telah menimbulkan keresahan bagi warga sekitar tambang.
Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
“Jangan hanya ditegur satu atau dua kali, kalau perlu tiga kali, cabut izinnya! Kalau memang perusahaan tersebut nakal, kita harus tegas. Karena, saudara-saudara kita di daerah atau di lokasi tambang yang menanggung semua risikonya,” ujar Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Ia menekankan, risiko lingkungan akibat pertambangan selama ini sepenuhnya ditanggung oleh masyarakat, sedangkan para pengusaha tidak mengalami dampak langsung dari aktivitasnya.
“Para pengusaha ini kan, setelah bayar reklamasi selesai, mereka tidak ikut merasakan risikonya. Ketika terjadi deforestasi, banjir, dan berbagai dampak lainnya, yang mengalami bencana adalah saudara-saudara kita di kawasan tambang. Itu yang menjadi permasalahan,” tegasnya.
Selain pengawasan dan penindakan, ia mendorong peningkatan transparansi data perizinan untuk mencegah praktik penyimpangan.
Baca: Ganjar Minta Dana Pemda yang Mengendap
Selain pertambangan ilegal, sejumlah perusahaan resmi diduga beroperasi di luar konsesi, tidak menjalankan reklamasi, serta mengabaikan kewajiban pascatambang dan program corporate social responsibility (CSR).
DPR menilai pembenahan tata kelola pertambangan harus menjadi prioritas, bukan hanya untuk memastikan kontribusi ekonomi sektor mineral tetap optimal, tetapi juga untuk menjamin perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

















































































