Ikuti Kami

Soal Ormas Baru, I Nyoman Arnawa: Bali Sudah Miliki Sistem Pengamanan Tradisional

Menurutnya, setiap kemunculan ormas baru harus dicermati dengan waspada.

Soal Ormas Baru, I Nyoman Arnawa: Bali Sudah Miliki Sistem Pengamanan Tradisional
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan sikapnya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru yang dikhawatirkan bisa mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Tabanan. 

Menurutnya, setiap kemunculan ormas baru harus dicermati dengan waspada, apalagi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan masyarakat Bali.

Sikap yang disampaikan Arnawa ini sejalan dengan pernyataan Bupati Tabanan | Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati I Made Dirga yang lebih dulu menyatakan penolakannya terhadap ormas yang dinilai bisa merusak keharmonisan sosial di Tabanan.

"Bali sudah memiliki sistem pengamanan tradisional melalui desa adat dan pecalang yang hingga kini masih efektif. Ditambah lagi dengan kolaborasi bersama aparat penegak hukum, TNI, dan Polri, itu sudah sangat cukup untuk menjaga ketertiban di Bali," ujar Arnawa usai memimpin rapat internal pembentukan pansus RPJMD 2025-2030 di Gedung DPRD Tabanan, Rabu (7/5/2025).

Arnawa menegaskan, pihaknya sepakat menolak kehadiran ormas-ormas dari luar yang berpotensi memecah belah keamanan daerah.

"Kami sepakat, seperti yang juga disampaikan Wakil Gubernur Bali, Pak Giri Prasta, waktu itu. Bali sudah punya mekanisme sendiri untuk menjaga harmoni," tegasnya.

Di saat yang sama, ia juga menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat hukum, tokoh adat, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, baik di Bali secara umum maupun khususnya di Tabanan. 

"Kita punya budaya, kita punya adat, kita punya pecalang. Untuk apa lagi kita mendatangkan yang lain?" tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Sanjaya juga menegaskan bahwa Pemkab Tabanan tidak akan memberikan ruang bagi ormas yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di daerahnya.

Quote