Ikuti Kami

Soal Permen 19, Gus Falah Minta Penjelasan Komprehensif

"Tapi sebuah kebaikan itu, alangkah lebih baik lagi apabila dibuka bersama.  Agar kita semua tahu, kemana sebenarnya arah tujuannya".

Soal Permen 19, Gus Falah Minta Penjelasan Komprehensif
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menanggapi terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Migas.

Baca: Soal Nyinyiran Herzakiy, Wanto: Demokrasi SBY Terbukti Rusak

Gus Falah meyakini, tujuan Pemerintah, khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) Arifin Tasrif  melahirkan  peraturan tersebut, adalah baik.

Pemangkasan birokrasi, dan pemanfaatan gas bumi domestik yang menjadi tujuan Permen itu, menurut Gus Falah sangat bagus.

"Tapi sebuah kebaikan itu, alangkah lebih baik lagi apabila dibuka bersama.  Agar kita semua tahu, kemana sebenarnya arah tujuannya,"  ujar Gus Falah dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR-RI dengan Sekjen dan Dirjen Migas Kementerian  ESDM,  baru-baru ini.

Baca: Gaji ASN Pemprov DKI Kelebihan Bayar, Tata Kelola Buruk !

Dengan penjelasan yang lebih luas itu, diharapkan oleh Gus Falah seluruh pihak, termasuk Komisi VII DPR akan bisa menerimanya.

Tanpa ada penjelasan terbuka, Gus Falah mengatakan, kebaikan yang ingin dituju Pemerintah akan sulit dilihat pihak lain.

"Karena itu mohon penjelasan yang lebih luas dari pemerintah, agar kita berada di titik yang sama dalam menyambut usulan kebaikan pemerintah, melalui Permen ini," ujar Gus Falah.

Quote