Ikuti Kami

Soal Uji Swab Pengunjung Bali, Penerapan Prokes Terpenting

"Intinya, pengendalian Covid-19 yang paling utama bukan soal Swab. Tapi bagaimana kedisplinan masyarakat menjalankan 3 M".

Soal Uji Swab Pengunjung Bali, Penerapan Prokes Terpenting
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo kembali mengingatkan hingga saat ini cara paling efektif menangani Covid-19 adalah dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan.

"Intinya, pengendalian Covid-19 yang paling utama bukan soal Swab. Tapi bagaimana kedisplinan masyarakat menjalankan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3 T (Tracking, Testing,Treatmen)," kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/12).

Baca: Ganjar Apresiasi Inovasi Teknologi Bus Anti Corona

Politisi PDI Perjuangan ini merasa perlu mengingatkan Ikhwal pentingnya potokol kesehatan, menyusul kebijakan yang mewajibkan setiap orang yang hendak ke Bali, diwajibkan uji Swab berbasis PCR bagi pengguna jalur udara dan hasil negatif uji rapid test antigen bagi pengguna jalur darat. 

Rahmad menambahkan, untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 pasca liburan Natal dan Tahun Baru 2020-2021  protokol kesehatan baik di Bali, maupun di Jawa, protokol kesehatan harus diterapkan dengan lebih serius.

"Kewajiban menerapkan protokol kesehatan mutlak dilakukan saat penumpang pesawat tiba di Bali. Satgas Covid-19 harus lebih fokus menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Rahmad mengatakan pada prinsipnya, pihaknya mendukung upaya peningkatan UMKM dipulau Dewata  yang belakangan ini sudah 'mati suri' akibat pandemi.

Sisi lain, yang menjadi perhatian Rahmad, adalah biaya uji Swab. Katanya bila dihitung-hitung biaya uji Swab yang berkisar  900 ribu itu akan terasa memberatkan.

"Kalau biaya uji Swab dibebankan kepada penumpang, ya sangat memberatkan. Kecuali, kalau negara yang membayar," katanya.

Baca: Wali Kota Hendi Targetkan Tahun 2021 Bus Amfibi Beroperasi

Menurut legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini, kebijakan uji Swab yang rencananya akan diberlakukan mulai 18 Desember 2020 ini, masih perlu dipertimbangkan.

"Sebenarnya ada dua pilihan,  uji Swab dibayar oleh negara atawa kita ketatkan satgas untuk pengendalian penegakan displin protokol kesehatan," tegasnya.

Quote