Ikuti Kami

Sofwan Tegaskan RUU Komoditas Strategis Harus Bangkitkan Industri Tembakau Nasional

Kondisi industri hasil tembakau kini berada dalam situasi sulit dan tidak lagi berpihak kepada para petani.

Sofwan Tegaskan RUU Komoditas Strategis Harus Bangkitkan Industri Tembakau Nasional
Anggota Komisi VI DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis harus mampu menjadi jalan keluar untuk membangkitkan kembali industri tembakau Indonesia yang tengah melemah. 

Menurutnya, kondisi industri hasil tembakau kini berada dalam situasi sulit dan tidak lagi berpihak kepada para petani.

"Ini pasarnya jelas. Income-nya jelas, tapi kita kemudian harus meratifikasi FCTC yang membuat sekarang industri tembakau itu perlahan-lahan ini melemah ototnya," kata Sofwan dalam rapat RUU Komoditas Strategis di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa SDA itu menilai, kondisi industri tembakau kini sangat memprihatinkan. 

Ia menceritakan pengalaman di daerah pemilihannya, Temanggung, Jawa Tengah, di mana terdapat salah satu gudang rokok besar yang tidak lagi membeli tembakau dari petani dalam dua tahun terakhir.

Padahal, Sofwan menambahkan, gudang tersebut sebelumnya rutin melakukan pembelian tembakau dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Akibatnya, para jpetani tembakau kehilangan pasar dan kini sudah enggan untuk kembali menanam.

"Jadi petani tembakau kita hari ini sudah pada level hopeless pak dan itu terjadi akibat regulasi kita sendiri," ucap pria kelahiran Kudus, Jawa Tengah, itu dengan nada prihatin.

Ia menyoroti ironi besar di balik situasi ini. Indonesia tercatat sebagai produsen tembakau terbesar keempat di dunia, namun di saat yang sama justru mengimpor tembakau dalam jumlah besar. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan, Indonesia mengimpor hingga 44.000 ton tembakau dari China.

Sofwan menegaskan bahwa kontribusi tembakau bagi perekonomian nasional tidak bisa dinafikan. Industri hasil tembakau selama ini menjadi penopang kehidupan jutaan orang. 

"Industri tembakau sudah menyerap jutaan pekerja," jelasnya. 

Ia merinci, terdapat sekitar 5,9 juta pekerja di sektor ini, sementara 2,5 juta petani tembakau tersebar di tiga provinsi utama, yakni Jawa Timur, NTB, dan Jawa Tengah.

Tidak hanya menyerap tenaga kerja, tembakau juga memberi pemasukan besar bagi negara. Sofwan mengungkapkan bahwa penerimaan cukai rokok pada 2025 ditargetkan mencapai Rp216 triliun, jumlah yang bahkan lebih besar daripada target dividen BUMN sebesar Rp203,09 triliun. Selain itu, pajak dari industri rokok turut menyumbang Rp22,98 triliun.

"Ini fakta semua berbicara tentang bagaimana potensi industri, hasil industri tembakau itu tidak bisa dinafikkan. Itu sudah menjadi bagian daripada urat nadi kehidupan perekonomian negara dan bangsa kita," jelas legislator yang maju dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI tersebut.

Lebih lanjut, Sofwan mengingatkan bahwa tembakau tidak semata-mata berhubungan dengan industri rokok. Ia menjelaskan, komoditas ini juga dapat dimanfaatkan dalam bidang fitopatologi, nutrisi, hingga pengolahan limbah selulosa yang bernilai guna tinggi.

Karena itu, ia menaruh harapan besar terhadap pembahasan RUU Komoditas Strategis. 

"Harapan saya adalah RUU ini bisa kembali membangkitkan potensi industri hasil tembakau di Indonesia," pungkasnya.

Quote