Ikuti Kami

MY Esti Harap RUU Sisdiknas Jadi Momentum Hapus Ego Sektoral Antarkementerian

Meski memiliki kekhususan masing-masing, My Esti mengingatkan bahwa seluruhnya wajib bernaung di bawah satu payung hukum yang sama.

MY Esti Harap RUU Sisdiknas Jadi Momentum Hapus Ego Sektoral Antarkementerian
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati,

Jakarta, Gesuri.id – Komisi X DPR RI mendesak agar penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dijadikan momentum untuk memperkuat sinergi antarkementerian. Harmonisasi program pendidikan nasional dinilai mendesak demi menyatukan visi dan menghapus ego sektoral.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

Rapat yang membahas tata kelola dan standar mutu RUU Sisdiknas ini dihadiri oleh para Sekretaris Jenderal dari Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kemendiktisaintek, serta Kemendikdasmen.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Menurut My Esti, keberagaman model pendidikan yang dikelola oleh berbagai instansi saat ini tidak boleh memicu fragmentasi kebijakan. Ia mencontohkan model pendidikan keagamaan di bawah Kemenag, Sekolah Rakyat oleh Kemensos, Sekolah Garuda milik Kemendiktisaintek, hingga sekolah terintegrasi dan reguler di bawah Kemendikdasmen.

Meski memiliki kekhususan masing-masing, My Esti mengingatkan bahwa seluruhnya wajib bernaung di bawah satu payung hukum yang sama.

"Satu hal yang harus kita sepakati bersama: kekhususan dapat diakomodasi, tetapi tetap dalam satu sistem nasional. Ini yang menurut saya sangat tepat dan mestinya kita rumuskan bersama," ujar legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Ia juga mengapresiasi sikap Kemendiktisaintek yang sepakat bahwa mempertahankan karakteristik lokal atau lembaga tidak akan merusak kesatuan sistem pendidikan nasional.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Lebih lanjut, My Esti mengingatkan bahwa urusan pendidikan berkaitan erat dengan target nasional, standar mutu, dan kualitas layanan yang harus dicapai bersama. Regulasi yang kuat dalam RUU Sisdiknas diharapkan mampu memperjelas pembagian peran antar-instansi agar program yang berjalan bisa saling melengkapi.

"Maka kita harus melepaskan ego sektoral. Seluruhnya harus terkoordinasi dengan baik, karena yang kita bicarakan adalah pendidikan bangsa," tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, ia menggarisbawahi bahwa penyusunan RUU ini bukanlah panggung untuk unjuk dominasi antarkementerian.

"Ini bukan soal siapa yang paling besar perannya, tetapi bagaimana semuanya bekerja untuk kepentingan pendidikan. Karena pada akhirnya, kita berbicara tentang masa depan generasi Indonesia," pungkas My Esti.

Quote