Ikuti Kami

Sudah 1.679 Sekolah & 179 Madrasah Direhabilitasi di 2019

Kementerian PUPR harus mempertajam program dengan fokus pada belanja modal .

Sudah 1.679 Sekolah & 179 Madrasah Direhabilitasi di 2019
Ilustrasi. Sekolah Dasar yang direhabilitasi.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian PUPR untuk melakukan percepatan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia. Rehabilitasi sekolah dan madrasah bertujuan untuk mendukung fokus Pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. 

Baca: Rehabilitasi Gedung Sekolah yang Rusak Diminta Dipercepat

Tercatat rehabilitasi sekolah yang telah ditangani pada tahun anggaran 2019 sebanyak 1.679 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 179 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) di seluruh Indonesia. 

“Dengan tanggung jawab yang semakin besar tersebut, Kementerian PUPR harus mempertajam program dengan fokus pada belanja modal yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu kapasitas membelanjakan uang negara harus terus ditingkatkan agar output yang diperoleh berkualitas,” kata Menteri Basuki. 

Pekerjaan rehabilitasi sekolah dan madrasah dilakukan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (Pusat PSPPOP), Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Anggaran rekonstruksi sarana pendidikan, pasar dan sarana olahraga di Kementerian PUPR tahun 2019 adalah sebesar Rp6,5 triliun dimana Rp3,8 triliun digunakan untuk rehabilitasi sekolah dan Rp769,1 miliar untuk madrasah. Dalam pelaksanaan rehabilitasi sekolah dan madrasah, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, diantaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama. 

Kementerian PUPR secara bertahap akan menyelesaikan rehabilitasi dan renovasi sekolah yang rusak. Kegiatan rehabilitasi tersebut dilakukan bukan hanya untuk kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2019, tetapi juga mempersiapkan perencanaan pelaksanaan kegiatan hingga tahun 2020. 

Baca: Jokowi Siapkan Rp 4,5 Triliun untuk Renovasi Sekolah

Terdapat beberapa kriteria untuk sekolah dan madrasah yang akan direhabilitasi Kementerian PUPR. Menurut Iwan Suprijanto untuk 2 tahun mendatang sekolah dan madrasah yang menjadi prioritas untuk ditangani adalah yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), termasuk dalam kategori yang sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, PDT, dan Transmigrasi. 

Selanjutnya prioritas untuk sekolah negeri, tanah merupakan milik Pemerintah Daerah dan bersedia menerima aset, memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak ada sumber pendanaan lain, dan dari hasil verifikasi Kementerian PUPR masuk kategori rusak berat.

Quote