Ikuti Kami

Supratman: Lumajang Serap Rp16 Miliar dari Total Anggaran

Kabupaten Lumajang hanya dapat menyerap Rp16 miliar dari total anggaran triliunan.

Supratman: Lumajang Serap Rp16 Miliar dari Total Anggaran
Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menginisiasi focus group discussion (FGD) bersama Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). FGD tersebut dilakukan di aula SMP Negeri 1 Lumajang, Jumat (3/2).

Lumajang, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman mencatat Kabupaten Lumajang hanya dapat menyerap Rp16 miliar dari total anggaran triliunan.

"Nah, ini yang menjadi perhatian khusus bagi kami di Komisi D dalam rangka menjalankan fungsi anggaran sebagai DPRD," katanya, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (4/2).

Baca: Pemilu 2024, Banteng DKI Jakarta Ingin Sukses Seperti 2014

Diketahui, Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menginisiasi focus group discussion (FGD) bersama Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). FGD tersebut dilakukan di aula SMP Negeri 1 Lumajang, Jumat (3/2).

Supratman menyampaikan banyak sekali permasalahan di Kabupaten Lumajang yang mengharuskan pihaknya mengumpulkan banyak pihak dalam satu forum. 

Lanjutnya, mulai dari sarana prasarana satu pendidikan yang kurang memadai, kurangnya tenaga kependidikan, serta operator sekolah yang kurang sepemahaman dalam mengambil Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Supratman, mengatakan, bahwa selama ini Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang hanya mengutamakan akreditasi, bukan dari kebutuhan setiap satuan pendidikan. Katanya, hal tersebut merupakan salah satu yang menjadi penyebab tidak terserapkan DAK di Kabupaten Lumajang secara maksimal.

"Karena mengutamakan akreditasi, akhirnya berdampak pada satuan pendidikan yang tidak memenuhi syarat untuk menyerap DAK tersebut. Padahal, secara kebutuhan, mereka lebih membutuhkan tambahan anggaran untuk memenuhi sarpras, seperti ruang kelas, komputer, dan lain sebagainya," jelasnya.

Bendahara DPC PDI Perjuangan itu menegaskan, harus ada kesepahaman diantara stakeholder dalam rangka memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang. Bahkan, kata Supratman, dalam FGD tersebut juga membahas bagaimana Bappeda bisa mengembangkan melalui aplikasi supaya ada form khusus untuk mengirim foto kondisi satuan pendidikan yang harus segera diperbaiki.

"Melalui aplikasi pengajuan, bisa dikembangkan supaya bisa memasukkan foto-foto bangunan yang rusak atau kebutuhan yang diperlukan oleh satuan pendidikan. Jadi mereka (pemerintah dan Dinas Pendidikan) bisa mengetahui kondisi dan kebutuhan yang dirasa mendesak," paparnya.

Sementara dengan PUTR, Supratman meminta supaya pemerintah dengan satuan pendidikan memiliki persamaan persepsi dari segi perhitungan analisa kerusakan. Sehingga, kata Supratman, dengan analisa yang tepat, maka penyerapan DAK bisa maksimal.

Baca: Konflik Papua, TB Hasanuddin: Dasar Hukum TNI Harus Kuat

"Kami sampaikan juga perihal kesejahteraan guru ngaji, supaya ada regulasi bahwa kedepan guru ngaji diperbantukan menjadi guru agama di satuan pendidikan. Untuk upah, nanti ditambahkan melalui Dinas Pendidikan," jlentrehnya.

Dengan kompleksnya permasalahan dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang, Supratman berharap semua stakeholder dapat gotong royong dalam mewujudkan dan memajukan pendidikan di Lumajang. Mengingat, melalui pendidikan, bagaimana membangun generasi muda untuk membangun bangsa dan negara Indonesia kedepan.

 

Kurator: Syahrul.

Quote