Ikuti Kami

Tjahjo Beberkan Kunci Penanganan Pandemi di Pemerintahan

Disiplin aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu kunci penanggulangan COVID-19.

Tjahjo Beberkan Kunci Penanganan Pandemi di Pemerintahan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa disiplin aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu kunci penanggulangan COVID-19.

Menurut Tjahjo, setidaknya ada empat ancaman yang menuntut kesiapan seluruh elemen bangsa untuk menghadapinya, yakni pertama bencana, baik bencana alam maupun nonalam yang bisa terjadi setiap saat.

Ia menyebutkan ancaman bencana mulai gunung meletus, banjir bandang, tanah longsor, gempa bumi, hingga pandemi demam berdarah dengue (DBD) dan pandemik COVID-19. Kedua, ancaman penyalahgunaan narkoba, kemudian korupsi, dan terakhir ancaman radikalisme, serta terorisme.

Baca: Kantor Pemerintahan Jadi Klaster COVID-19, Ini Kata Tjahjo

"Yang paling mencemaskan sekarang ini adalah bencana, terutama COVID-19. Makanya, dibuat skala prioritas pada 2020-2021 dalam pembangunan infrastruktur kesehatan," ujarnya saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-11 Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia, 26-28 Oktober 2020 secara daring, Senin (26/10).

Di sisi lain, kata dia, masyarakat juga harus mendukung segala kebijakan pemerintah untuk penanggulangan COVID-19, termasuk disiplin dalam menaati protokol kesehatan.

"Disiplin protokol kesehatan yang dimaksud, mulai memakai masker, jaga jarak, hingga menghindari kerumunan. Kebijakan pemerintah harus didukung," ucap dia menegaskan.

Bahkan, kata dia, Kementerian PAN-RB telah mengeluarkan aturan fleksibilitas kerja bagi ASN tanpa mengurangi produktivitas-nya, misalnya, melaksanakan WFH (work from home).

Baca: Tjahjo: Kantor Pemerintahan Harus Miliki "Crisis Center"

Ia menyebutkan sistem kerja ASN juga diatur menyesuaikan protokol kesehatan COVID-19, termasuk pembatasan bepergian ke luar daerah atau ke luar negeri. "Daerah-daerah yang masih zona merah jangan dikunjungi," kata mantan Menteri Dalam Negeri itu.

Pertemuan-pertemuan yang bersifat tatap muka, lanjut dia, dikurangi dan dihindari, hingga larangan mudik saat libur Lebaran tahun lalu yang berlaku bagi kalangan ASN.

"ASN harus tetap sehat dan produktif. Disiplin ASN harus menjadi contoh, bersama jajaran TNI-Polri, dan didukung kalangan swasta, tokoh agama, adat, dan seluruh elemen masyarakat," tutur Tjahjo.

Quote