Ikuti Kami

Tjahjo Persilakan Bawaslu Riau Periksa 11 Kepala Daerah 

Setiap kepala daerah yang kemudian mendukung salah satu calon presiden tidak bermasalah.

Tjahjo Persilakan Bawaslu Riau Periksa 11 Kepala Daerah 
Ilustrasi. Kantor Bawaslu Riau.

Jakarta, Gesuri.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempersilahkan sebelas kepala daerah di Pekanbaru yang dipanggil Bawaslu Riau terkait deklarasi dukungan ke Jokowi-Ma'ruf untuk memberikan klarifikasi.

Baca: Tjahjo Tunggu Rilis Resmi KPK Terkait OTT Proyek Meikarta

"Ya silakan datang saja dulu ke Bawaslu kemudian menyampaikan dan dengar apa yang menjadi masukan Bawaslu itu saja dulu," kata Tjahjo, di Lemhanas, Jakarta Pusat, Senin (15/10). 

Tjahjo yang juga kader PDI Perjuangan itu menjelaskan, setiap kepala daerah yang kemudian mendukung salah satu calon presiden tidak bermasalah. Menurutnya, yang penting kepala daerah tersebut tak menggunakan fasilitas negara.

"Pisahkan pada jabatan dia sebagai anggota partai maupun jabatan sebagai kepala daerah. Kalau dia sebagai anggota koalisi partai yang mendukung kepada salah satu pasangan yang ada, sah-sah saja menurut saya. Tetapi dalam menyampaikan dukungannya atau menggerakan dukungannya tidak boleh melibatkan pegawainya, tidak boleh menggunakan dana dan aset daerah," ucap Tjahjo.

Pesan Tjahjo, kepala daerah yang mendukung salah satu pasangan capres cawapres tidak boleh menggerakan pegawainya. Serta tidak boleh menggunakan uang dinas, tetapi memakai uang pribadi dalam kegiatan kampanye atau deklarasi. 

"Fasilitas daerah nggak boleh. Kalau dia mau rapat di Jakarta ya pakai dana pribadi. Harus menggunakan uang pribadi. Kalau mau deklarasi di daerah ya jangan libatkan uang daerah. Netralitas ASN harus sama diemban TNI, Polri," imbuhnya. 

Sebelumnya, Bawaslu Riau terus menindaklanjuti terhadap 11 orang kepala daerah terkait deklarasi dukungan ke Jokowi-Ma'ruf Amin di Aryaduta, Pekanbaru. Berikut jadwal pemanggilan yang telah dipersiapkan.

"Terkait kehadiran dan pernyataan dukungan yang mengatas namakan gubernur terpilih dan bupati/wali kota se-Riau yang menanda tangani pernyataan dukungan kepada salah Satu Capres/ Cawapres Pemilu tahun 2019, Bawaslu Riau telah menjadwalkan pemanggilan. Dimulai dari Syamsuar, gubernur terpilih kemudian berturut-turut beberapa orang bupati/wali kota se Riau," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Minggu (14/10).

Baca: Menteri Tjahjo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Rusidi menjelaskan, rencananya 5 orang pepala daerah (Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Walikota Pekanbaru, dan Bupati Rokan Hulu), akan dimintai keterangannya di Kantor Bawaslu Provinsi Riau pada Rabu, 17 Oktober 2018. 

Sedangkan 6 orang kepala daerah lainnya (Bupati Bengkalis, Walikota Dumai, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Rokan Hilir, dan Bupati Kepulauan Meranti) dijadwalkan pada Kamis (18/10).

Quote