Jakarta, Gesuri.id - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan seluruh program percepatan penurunan stunting di Sleman berjalan efektif dan efisien.
"TPPS Kabupaten Sleman memastikan seluruh program telah berjalan sinergis, harmonis, efektif, dan efisien antara intervensi spesifik kesehatan dengan intervensi sensitif," kata Ketua TPPS Kabupaten Sleman Danang Maharsa, di Sleman, Rabu.
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Menurut dia, berdasarkan pemantauan gizi melalui ePPGBM Prevalensi Stunting Kabupaten Sleman tahun 2025 sebesar 4,29, turun 0,12 persen dibandingkan tahun 2024.
"Berbagai inovasi telah dilakukan Pemkab Sleman di antaranya program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Gerakan Tanggulangi Anemia Remaja dan Talasemia (Getartala), Pelayanan ANC Terpadu menuju Triple Eliminasi, Melibatkan Semua Layanan (Pandu Teman).
"Kemudian Gerakan Ajak Menimbang Cegah dan Atasi Stunting (Gambang Stunting), Pencegahan Rawan Stunting Hilangkan Gizi Buruk Tingkatkan Ekonomi Rakyat ,(Pecah Ranting Hiburan e Rakyat), Pencegahan Stunting melalui Audit Kasus Stunting (AKS) Berbasis Wilayah Kelurahan," katanya.
Sebelumnya, Danang Maharsa membuka kegiatan pendampingan terintegrasi bersama Kementerian/Lembaga (K/L) di provinsi prioritas stunting yang diikuti 10 perwakilan provinsi di Sleman pada Selasa (4/11).
Kegiatan yang diadakan pada 4 hingga 7 November 2025 ini diselenggarakan oleh Poltekkes Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan World Bank.
Ada sepuluh provinsi yang mengikuti kegiatan ini, yakni Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Riau, Lampung, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap Hadapi
Perwakilan dari World Bank Dr Minarto yang hadir peda pembukaan acara tersebut mengatakan bahwa pihaknya mendorong pemerintah untuk bisa melaksanakan sejumlah program strategis, di antaranya membantu pemerintah dalam menyusun strategi nasional terkait stunting, yang kemudian melahirkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.
"Selanjutnya meningkatkan edukasi masyarakat, menyatukan gerakan itu menjadi aksi konvergensi, ketahanan pangan, dan monitoring evaluasi," kata Danang Maharsa yang juga Wakil Bupati Sleman.

















































































