Ikuti Kami

Wali Kota Bekasi: Tanggul Pondok Mitra Lestari Masih Proses Akibat Perizinan Sebelumnya Tidak Benar

Menurut Tri, penyelesaian tanggul di bantaran Kali Bekasi tidak bisa dilakukan secara parsial.

Wali Kota Bekasi: Tanggul Pondok Mitra Lestari Masih Proses Akibat Perizinan Sebelumnya Tidak Benar
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan kendala pembangunan tanggul di sekitar Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML), Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi belum selesai.

Menurut Tri, penyelesaian tanggul di bantaran Kali Bekasi tidak bisa dilakukan secara parsial dan harus menyeluruh di sepanjang jalur kawasan tersebut.

"Pembangunannya secara umum masih berproses. Karena sebelumnya tidak melalui perizinan yang benar," ujar Tri kepada awak media, dikutip Jumat (20/2/2026)

Ia menegaskan, persoalan banjir yang kerap melanda PML bukan disebabkan oleh jembatan atau tanggul yang baru dibangun pihak Grand Galaxy.

Menurutnya, belum tersambungnya tanggul di sejumlah titik dipicu proses pembebasan lahan yang belum tuntas. "Sejauh ini kendalanya adalah pembebasan lahan," katanya.

Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, terus berkoordinasi untuk menentukan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing pihak terhadap penyelesaian masalah tersebut. "Jika menjadi kewenangan daerah, tentu ada keterbatasan fiskal, sehingga kami meminta dukungan provinsi dan pusat," ujarnya.

Quote