Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, mempertanyakan motivasi Hari Sih Advianto memilih menjadi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.
Pertanyaan itu disampaikan saat momen uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak di Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
"Sejak kapan saudara bercita-cita menjadi hakim dan kenapa mesti menjadi hakim," tanya Wayan kepada Hari dalam uji kelayakan dan kepatutan, Kamis.
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu mengaku mendengar kabar Hari berstatus pejabat pajak, tetapi memilih mendaftar calon Hakim Agung TUN.
Wayan menyampaikan bahwa pejabat pajak bukanlah jabatan sembarang, sedangkan tugas hakim sangat berat dan berbeda dari profesi Hari sebelumnya.
"Pejabat pajak itu bukan jabatan yang sembarangan. Kok, ingin menjadi hakim? Kan, tantangan menjadi hakim itu, kan, berat," ujar dia.
Hari sebelum menjawab pertanyaan Wayan, lebuh dahulu memaparkan latar belakang dengan menyebut pernah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 1991-2009.
Hari selanjutnya pindah menjadi widyaiswara perpajakan untuk mengajar para pegawai di pengadilan di sektor bea.
"Saya tenaga pengajar dan trainer untuk pegawai di pengadilan pajak, di Pusdiklat Perpajakan," ucap Hari.
Hari mengaku langsung mendaftar ketika ada rekrutmen Hakim Agung TUN Khusus Pajak, meski sepanjang kariernya bekerja di bidang akuntansi.
Namun, dia menyebut sempat mengambil studi S3 jurusan hukum, selama berkarier di bidang akuntansi.
"Setelah ada kesempatan itu, baru kami belajar hukum sampai akhirnya ambil S3 hukum," kata Hari.
Dia mengaku ingin bermanfaat bagi masyarakat dan sesama sehingga termotivasi mendaftar sebagai Hakim Agung TUN Khusus Pajak.
"Manusia yang paling baik adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia lain. Saya hanya ingin jalankan hal tersebut agar yang saya miliki lebih bermanfaat," kata Hari.

















































































