Ikuti Kami

Wibowo Prasetyo Usul Pembentukan Forum Fikih Haji Indonesia

​Wibowo menilai forum ini sangat krusial untuk menyatukan persepsi ormas Islam sebelum pemerintah mengambil kebijakan strategis.

Wibowo Prasetyo Usul Pembentukan Forum Fikih Haji Indonesia
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo.

Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, mengusulkan pembentukan Forum Fikih Haji Indonesia. 

Wadah ini dirancang khusus bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk mendiskusikan serta menyelaraskan berbagai dinamika fikih dalam penyelenggaraan ibadah haji.

​Wibowo menilai forum ini sangat krusial untuk menyatukan persepsi ormas Islam sebelum pemerintah mengambil kebijakan strategis, seperti pelaksanaan wukuf di Arafah, penyembelihan dam (denda), hingga mekanisme tanazul.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​“Perbedaan pandangan fikih adalah bagian dari khazanah keilmuan Islam yang harus kita hormati. Namun, pandangan tersebut perlu dibahas bersama agar kebijakan yang lahir benar-benar membawa kemaslahatan bagi seluruh jemaah,” ujar Wibowo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).

​Menurut Wibowo, forum ini idealnya tidak hanya diisi oleh perwakilan ormas Islam, tetapi juga melibatkannya secara inklusif:

- ​Akademisi dan pakar syariat

- ​Pemangku kepentingan (stakeholders) perhajian

- ​Elemen masyarakat terkait

​Langkah ini dilakukan agar setiap wacana atau kebijakan fikih tidak dilempar liar ke publik oleh satu-dua ormas saja, melainkan dikaji secara matang dan komprehensif terlebih dahulu.

​Lebih lanjut, Wibowo menekankan bahwa fikih senantiasa berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi zaman. Salah satu fokus yang ia soroti adalah wacana pengelolaan atau pelaksanaan dam di Tanah Air. 

Baca: Ini Resep Ganjar Pranowo Yang Selalu Fit dan Bugar 

Menurutnya, kajian terkait hal tersebut harus menyeimbangkan aspek syariat dengan manfaat sosial.

​“Apabila ke depan ada kebijakan pelaksanaan dam di Tanah Air, kajian fikihnya harus betul-betul komprehensif. Dengan begitu, manfaat sosialnya akan sangat besar bagi masyarakat Indonesia,” tegasnya.

​Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji wajib berorientasi pada perlindungan jemaah. Diskusi lintas ormas ini diharapkan mampu membuka "kotak pandora" permasalahan haji dan menghasilkan solusi yang menentramkan umat.

Quote