Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, menyoroti rencana pemerintah untuk menghapus klasifikasi beras medium dan premium. Wiwin menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama bagi konsumen dan petani.
Kebijakan yang akan menerapkan skema beras satu harga ini diklaim bertujuan menghapus praktik beras oplosan dan menyederhanakan struktur harga beras di pasaran.
Nantinya, tidak ada lagi pembagian antara beras medium dan premium, melainkan hanya diberlakukan satu jenis harga maksimum untuk beras konsumsi umum, selain kategori beras khusus.
Namun, Wiwin mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara terburu-buru. Menurutnya, pemberlakukan kebijakan ini tentu akan rawan penipuan.
“Terutama soal standar kualitas pangan. Ini jelas akan merugikan konsumen,” kata Wiwin, Kamis (31/7/2025).
Wiwin menilai penghapusan klasifikasi justru bisa memicu manipulasi mutu beras di tingkat distribusi. Ketika konsumen tak lagi bisa membedakan kualitas berdasarkan label premium atau medium, maka risiko ketidakjujuran dalam rantai pasok menjadi lebih besar.
Selain itu, ia menyoroti dampak kebijakan ini terhadap pelaku usaha kecil dan petani lokal.
“Pemerintah harusnya punya komitmen untuk mengangkat produk dalam negeri dan mendukung UKM. Tapi kalau begini caranya, justru petani yang akan dirugikan,” terangnya.
Wiwin mendesak pemerintah agar tidak gegabah dan tetap mengedepankan perlindungan konsumen jika ingin melanjutkan rencana ini. Menurutnya, penyusunan regulasi yang komprehensif menjadi syarat mutlak sebelum kebijakan tersebut dijalankan.
“Yang penting, pemerintah harus bijak dalam melihat suatu permasalahan. Kalau terlalu gampang tergiring opini tanpa mencari akar masalahnya, bisa-bisa kebijakan yang keluar justru gegabah. Pangkal persoalannya yang harus kita temukan terlebih dahulu,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.
Seperti diketahui, skema baru yang diusulkan pemerintah akan menetapkan harga maksimum tunggal sebagai acuan, yang diambil dari rata-rata antara harga medium dan premium saat ini.
Pemerintah meyakini, pendekatan ini akan membuat harga beras lebih murah dan stabil, serta menekan celah praktik pengoplosan beras yang selama ini merugikan konsumen.