Solo, Gesuri.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Solo, YF Sukasno, mendesak agar Pemerintah Kota Solo segera menggelar rapat bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo untuk membahas dampak pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026.
Sukasno mengatakan, pemangkasan TKD sebesar Rp217 miliar itu cukup signifikan dan berpotensi memengaruhi sejumlah program kerja yang sudah direncanakan.
“Ya, kami semua cukup kaget. TKD itu kan merupakan pengejawantahan dari amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tapi karena situasinya seperti ini, tentu perlu langkah
antisipatif agar tidak berdampak besar terhadap pelayanan publik,” ujar Sukasno, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, pembahasan bersama eksekutif dan legislatif menjadi penting karena KUA-PPAS 2026 sebelumnya sudah disetujui bersama, sementara pemangkasan terjadi setelahnya.
“Kami minta Pak Wali Kota, Sekda, dan TAPD duduk bersama Banggar DPRD untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai ada program yang terhenti,” tegasnya.
Sukasno juga menilai efisiensi anggaran perlu dilakukan secara menyeluruh, namun tetap dengan prinsip kehati-hatian agar program pelayanan publik tidak terganggu.
“Kita harus bijak menyesuaikan struktur anggaran tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat,” imbuhnya.