Ikuti Kami

Yulian Gunhar Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Galian C

Menurut Gunhar, peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh tambang galian C di Indonesia.

Yulian Gunhar Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Galian C
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa longsor yang terjadi di tambang batu alam Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5). 

Dalam kejadian tersebut, 12 orang dilaporkan meninggal dunia.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

“Saya menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga para korban. Ini adalah tragedi kemanusiaan dalam dunia lertambangan kita,” ujar Gunhar, Jumat (30/5/2025).

Gunhar menegaskan bahwa tambang galian C di Gunung Kuda diketahui sebagai tambang resmi yang masih memiliki izin hingga Oktober 2025. Namun, status legalitas tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan standar keamanan operasional.

“Ini jadi pertanyaan besar, kenapa tidak ada evaluasi terkait keamanan tambang?  Apa karena izinnya masih berlaku, membuat keamanan tidak diperhatikan,” tegasnya.

Menurut Gunhar, peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh tambang galian C di Indonesia.

“Jangan pernah merasa aman hanya karena kantongi izin resmi. Pemilik usaha tambang wajib mematuhi standar keamanan, pengawasan ketat harus dilakukan, dan pemerintah daerah jangan lengah,” ujarnya.

Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

Gunhar meminta pemerintah pusat, khususnya kementerian ESDM, untuk segera mengevaluasi tambang-tambang galian C yang beroperasi di seluruh Indonesia. Ia juga mendesak adanya langkah tegas bagi tambang-tambang yang terbukti melanggar aturan keselamatan kerja.

“Kita tidak boleh menunggu ada korban lagi baru bergerak. Evaluasi, pengawasan, dan penindakan harus menjadi agenda prioritas nasional,” tutupnya

Quote