Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satuan Tugas Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menyegel fasilitas konveyor berlogo PT Bayan Resources, Sabtu (7/2).
Fasilitas tersebut diduga kuat menjadi penyebab pencemaran di aliran Sungai Mahakam.
Menurut Gunhar, tindakan cepat ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi ekosistem serta menindak praktik usaha yang melanggar aturan.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
“Kami mendukung penuh tindakan tegas tim Gakkum KLH. Penegakan hukum lingkungan tidak boleh ragu, apalagi jika sudah ada laporan masyarakat dan indikasi pencemaran yang berdampak pada ekosistem sungai,” ujar Gunhar dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/2).
Penindakan ini juga berkaitan erat dengan laporan penurunan populasi mamalia air endemik Kalimantan Timur yang habitatnya berada di aliran Sungai Mahakam.
Yulian Gunhar menekankan bahwa sungai tersebut adalah kawasan ekologis vital yang kelestariannya harus dijaga ketat.
Ia mengingatkan bahwa setiap aktivitas industri, terutama di sektor pertambangan dan distribusi, wajib mematuhi standar perizinan serta ketentuan perlindungan lingkungan yang berlaku.
“Perlindungan habitat satwa endemik tidak bisa ditawar. Ini adalah tanggung jawab negara untuk menjaga keanekaragaman hayati demi keberlanjutan lingkungan hidup,” tegasnya.
Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih
Lebih lanjut, politisi tersebut menegaskan bahwa kegiatan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Ia meminta agar penindakan terhadap fasilitas yang tidak berizin dan merusak ekosistem dilakukan secara konsisten serta transparan.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku industri agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan operasional mereka.
“Penegakan hukum yang konsisten adalah kunci untuk memastikan pembangunan tetap berjalan selaras dengan keberlanjutan lingkungan,” pungkas Gunhar.

















































































